Kehadiran pendiri Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta untuk kedua kalinya ini untuk memberikan keterangan terkait kasus ACT.
Kombes Pol Andri Sudarmaji selaku Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengatakan bahwa Ahyudin sudah tiba di Gedung Bareskrim dan sedang proses pemeriksaan.(red)