BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) memastikan, gaji 13 bagi ASN, PPPK dan pimpinan/anggota DPRD Babel sudah dibayar 100 persen sejak per 1 Juli 2022 sesuai ketentuannya.
Gaji 13 ini dibayar berikut tunjangan keluarga, tunjangan jabatan dan tunjangan pangan ini merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk membantu meringankan beban aparatur negara dalam persiapan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru 2022/2023.
Baiknya pemerintah pusat menambah pembayaran 50 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN/PPPK.
Sayang hingga kemarin (Senin, 4/7), pembayaran TPP 50 persen ini masih menggantung di beberapa OPD. Hal itu pun dibenarkan oleh Kepala Bakuda Babel, M Haris ketika dijumpai di ruang kerjanya.
"Ya, ada beberapa perangkat daerah yang belum (dibayar TPP 50 persen). Ini bukan karena enggak anggarannya, tapi ada administrasi belum selesai oleh OPD yang bersangkutan. Tapi untuk gaji 13 realisasinya sudah 100 persen dibayar," jelas Haris, kemarin.
Pihaknya sendiri tetap menunggu kelengkapan administrasi bagi OPD yang belum mengajukan pembayaran TPP 50 persen. "Kami minta kepada kepala OPD segera mengajukan permohonan pencairannya. Kalau bisa cepat kenapa harus ditunda, apalagi anggarannya memang sudah ada," kata Haris.
Diungkapkan Haris, pembayaran gaji 13 untuk 5.839 ASN/PPPK ini menelan anggaran Rp25 miliar, termasuk di dalamnya pimpinan/anggota DPRD Babel.
Sementara alokasi TPP 50 persen ASN/PPPK mencapai Rp14 miliar. "Total dibulatkan hampir sekitar Rp39 miliar. Gaji 13 ini utuh diterima full, tidak boleh ada potongan karena untuk keperluan anak sekolah," ungkap Haris.(jua)