PANGKALPINANG - Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung (Babel) telah menyiapkan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji 13 bagi para ASN dan PPPK, plus TPP 50 persen.
Dengan demikian, anggaran untuk persiapan anak masuk sekolah bagi para abdi negara dipastikan aman. Tinggal pembayaran dilakukan mulai 1 Juli 2022 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 75 Tahun 2022.
"Ya, semua siap tinggal pengajuannya dari masing-masing perangkat daerah mulai 1 Juli," jelas Kepala Bakuda Babel, M Haris kepada Babel Pos di ruang kerjanya, Kamis (23/6).
Tak hanya ASN dan PPPK, lanjut Haris, bahwa gaji 13 ini juga diberikan kepada pimpinan dan anggota DPRD Babel. Gaji 13 ini murni didapat ASN tanpa ada pemotongan angsuran Bank.
"Beda dengan gaji bulanan biasa, ini full diterima ASN, tak ada pemotongan. Pimpinan dan anggota dewan juga terima gaji 13 ini," kata Haris.
Sama halnya dengan pembayaran THR atau gaji 14 dan TPP 50 persen, gaji 13 dan TPP 50 persen menelan anggaran sebesar Rp39 Miliar terdiri dari Rp25 Miliar untuk gaji 13 dan Rp14 Miliar untuk TPP 50 persen bersumber dari DAU dan APBD 2022.(**)