PANGKALPINANG - Kasrem 045/Gaya Kolonel Inf Parluhutan Marpaung, S.I.P. mewakili Danrem 045/Gaya Brigjen TNI Ujang Darwis, MDA, menghadiri Focus Grup Discussion (FGD)di Gedung Tribrata Polda Kep. Babel. Kel. Air Itam, Kec. Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Selasa (21/06/2022).
Kegiatan FGD dengan tema "Konsepsi Tata Kelola Penambangan Timah Guna Menjaga Kelestarian Lingkungan dan Meningkatkan Kesehjateraan Masyarakat di Prov. Kep. Babel Dalam Rangka Mewujudkan Pembangunan Berkelanjutan".
Hadir dalam kegiatan tersebut Pj Gubernur Babel, Kapolda, Kajati, Kadiv Pam PT Timah TBK, Direktur Pengendalian Kerusakan Lahan Kementerian Lingkungan Hidup, Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Biro Hukum BKPN, dan lainnya.
Kegiatan diawali dengan pemutaran video pasca tambang lokasi di Bangka Belitung.
Dalam sambutan Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya mengatakan bahwa, penambangan sudah berjalan sejak dahulu, sampai saat ini yang dilakukan oleh para penambang yang diberikan izin pemerintah. Akan tetapi masih banyak kegiatan penambangan yang dilakukan secara ilegal oleh masyarakat dan pihak yang tidak bertanggung jawab pada daerah-daerah kawasan hutan, daerah aliran sungai, kawasan wisata tanah-tanah pemerintah maupun tanah pribadi masyarakat serta wilayah laut yang merupakan daerah tangkapan ikan para nelayan dalam mencari nafkah.
Kegiatan FGD ini bertujuan untuk mendapatkan saran masukan ide-ide cemerlang dari narasumber dan peserta diskusi guna menyusun konsepsi tata kelola pertambangan yang lebih baik dari yang sudah berjalan saat ini, kemudian diharapkan dapat menemukan dan merumuskan secara bersama-sama terkait upaya mengatasi adanya permasalahan kerusakan lingkungan sebagai dampak pertambangan timah di Babel dan juga untuk mencari solusi mengatasi maraknya pertambangan timah yang terjadi sampai saat ini. (**)