TOBOALI - Dua orang warga Payak Ubi, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel), Fer (31) dan Kan (25) akhirnya berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkob) Polres Basel atas dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Diketahui, Fer dan Kan ditangkap tim Satresnarkoba pada Senin (22/3/2021) malam, di lokasi yang berbeda di lingkungan Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang. Penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba, AKP Yandrie C Akip, sekira pukul 18.30 Wib. Saat ini, Fer dan Kan beserta barang bukti (Barbuk) 6 paket sabu seberat 1,57 gram diamankan di Rumah tahanan (Rutan) Polres Basel guna penyidikan lebih lanjut. \"Fer dan Kan disangkakan Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Ayat 1 atau Pasal 127 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,\" tegas Kabag Ops Polres Basel, AKP Surtan Sitorus, Selasa (23/3). Kabag Ops menjelaskan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Damai Payak Ubi, Kelurahan Tanjung Ketapang sering terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). \"Sekira pukul 18.30 Wib tim Satresnarkoba dengan didampingi ketua RT (Rukun Tetangga) setempat melakukan penggerbekan dan penggeledahan di sebuah rumah yang terletak di Jalan Damai Payak Ubi, dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial Fer yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,\" ujar AKP Surtan. Ditambahkan Kabag Ops, penggeledahan di rumah tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 6 paket. Selain itu, barang bukti pendukung lainnya berupa alat hisap (Bong) 1 buah, 3 unit ponsel (Handpone) dan 1 unit sepeda motor. \"Pengakuan Fer bahwa barang bukti sabu yang dimilikinya itu didapatkannya dari rekannya berinisial Kan. Kemudian tim Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku Kan di rumahnya yang terletak di Jalan Damai Payak Ubi,\" jelas AKP Surtan.(tom)
Tim Satresnarkoba Amankan Dua Warga Payak Ubi, Barbuk 6 Paket Sabu
Selasa 23-03-2021,17:11 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 30-10-2026,13:40 WIB
Bandara Depati Amir Sesuaikan Tarif Parkir Mulai 1 November 2026
Jumat 30-10-2026,09:09 WIB
Duo Milan Umumkan Proyek Generali Stadium, Calon Ikon Baru Kota Mode
Jumat 30-10-2026,12:42 WIB
52 Surveyor Babel Siap Sukseskan Pembangunan KNMP Demi Kesejahteraan Nelayan Indonesia
Jumat 30-10-2026,18:38 WIB
Kena Tumbal Perkara BBM 4,442 Ton, Nahkoda Andos Berteriak Minta Bos H Rahman & Andi Diadili
Jumat 30-10-2026,08:41 WIB
AHM Segarkan Genio, Warna Baru Makin Keren, Harga Segini
Terkini
Jumat 30-10-2026,19:28 WIB
Jumat Keliling, Kapolresta Pangkalpinang Bantu Carikan Solusi Kerja untuk Warga
Jumat 30-10-2026,18:38 WIB
Kena Tumbal Perkara BBM 4,442 Ton, Nahkoda Andos Berteriak Minta Bos H Rahman & Andi Diadili
Jumat 30-10-2026,17:26 WIB
Semangat Sumpah Pemuda, PLN UPK Flores Kenalkan Energi Bersih kepada Generasi Muda
Jumat 30-10-2026,17:10 WIB
Bunda PAUD Basel Turun Langsung Kampanyekan Gemar Makan Ikan, Sasar Anak Usia Dini
Jumat 30-10-2026,16:11 WIB