Kadin Kota Minta Porsi Pengusaha Lokal Ambil Bagian di PLTU Air Anyir

Rabu 24-03-2021,19:55 WIB
Editor : babelpos

PANGKALPINANG - Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Pangkalpinang, Basit Sucipto menyambangi PLTU Air Anyir, Rabu (24/3) pagi. Dia menyampaikan masukan dan mencari solusi porsi pengusaha lokal untuk berpartisipasi di PLTU Air Anyir. Rombongan Kadin Kota didampingi KNPI Kota dan pengurus Front Jaga Babel diterima langsung oleh Manajer Unit Operasional PJBS PLTU Air Anyir, Kunto Gunawan. Menurut Basit ada kesenjangan di PLTU dimana, pengusaha lokal dikalahkan pengusaha luar. Dia berupaya mencari solusi untuk pengusaha lokal serta silaturahmi untuk memastikan berapa yang digarap pengusaha lokal dan pengusaha luar. Dia mendapat masukan bahwa terlalu sedikit diberikan kesempatan pengusaha lokal. \"Saya mendengar informasi banyak pemain dari luar, memang siapapun boleh masuk tapi kalau tidak ada keberpihakan dari perusahaan kasihan pengusaha lokal. Ini suara teman Kadin yang saya sampaikan. Berdayakan teman kami saya akan bertanggung jawab kalau ada persoalan tidak sesuai ekspektasi. Tolong libatkan kalau ada problem kita akan siapkan penggantinya. Kita komitmen, profesional jangan semua diambil alih pemain luar,\" urai Basit. Ketidak seimbang porsi yang digarap perusahaan luar Babel ini diharapkan dapat segera diminimalisir. Untuk itu, Kadin meminta klasifikasi dan penjelasan terkait porsi pengusaha lokal. Meski ada pengusaha lokal yang didepak dan dinilai tak profesional, Kadin memastikan akan memberikan solusi dan alternatif. \"Porsi itu tidak seimbang. Salah satu contohnya 20 persen porsi yang hanya diberikan ke pengusaha lokal. Kita berusaha untuk menjaga martabat kita pengusaha lokal. Sepanjang perusahaan tadi bisa mempertanggung jawabkan, kasih kesempatan menyelesaikan dulu,\"jelasnya. Sementara Kunto mengatakan pihaknya sejak awal sudah maping dan tidak bergerak sendiri. Sejak tahun 2019 setiap proses pengadaan barang dan jasa masih kewenangan mereka, murni dari PJBS PLTU Air Anyer dengan nominal Rp350 juta. \"Kewenangan ini masih bisa kelola sendiri. Mulai 2019 keatas mulai diubah pengadaan terpusat. Model ini yang diterapkan sekarang semua hanya membuat usulan. Dari pusat yang memilih vendor baik dari lokal maupun luar daerah. Vendor luar registrasi semua pertimbangan di kantor pusat,\" ujarnya. Dia mengakui, vendor lokal yang sempat ada porsi di PLTU Air Anyir tereliminasi karena ada permasalahan administrasi yang belum terselesaikan. Terutama vendor lokal yang bermasalah soal pajak yang belum terselesaikan. \"Vendor lokal sempat ada permasalahan administrasi yang belum selesai. Sempat bermasalah soal pajak yang belum dibayarkan vendor sehingga harus kita tutup,\" tuturnya.(tob)

Tags :
Kategori :

Terkait