Komisi VII Respon Perjuangan Gubernur Babel, BPJ: Pemda Bisa Jadi Fasilitator

Jumat 09-04-2021,09:28 WIB
Editor : babelpos

*Soal Saham, BPJ Tawarkan Konsep Particitipating Interest -- PERJUANGAN Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Roesman, tampaknya direspon positif oleh Komisi VII DPR RI. Bahkan Pimpinan Rapat, Sugeng Suparwoto menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi dari Babel itu dengan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada pihak kementerian terkait. ------------------ SALAH satu anggota Komisi VII DPR RI, Daerah Pemilihan (Dapil) Babel, Bambang Patijaya yang akrab disapa BPJ, justru memberikan masukan dalam tataran teknis soal royalti dan saham yang diperjuangkan Gubernur Babel Erzaldi Roesman tersebut. Dikatakan, agar tidak memberatkan, BPJ menawarkan konsep royalti berjenjang. Misalnya, ketika harga timah murah, maka royalti yang harus dibayar pengekspor timah juga murah atau sesuai dengan aturan yang ada, yaitu 3%. Tetapi ketika harga timah tinggi (pasar dunia), maka pembayaran royaltinya juga tinggi disesuaikan dengan harga yang ada. Karena bagaimanapun ini adalah untuk kepentingan daerah dan negara. \\\'\\\'Dengan cara ini, tentu tidak akan memberatkan dunia usaha, khususnya PT Timah Tbk. Bukankah harga timah lagi tinggi? Dalam hal ini kita harus juga menimbang agar tidak memberatkan PT Timah jangan sampaikan harga tidak kompetitif,\\\'\\\' ujar BPJ yang memang berlatar belakang pengusaha ini. Lalu, bagaimana dengan kepemilikan saham? Cukup menarik, BPJ dalam pertemuan itu mengajukan konsep Particitipating Interest (PI). Yaitu dimana daerah sebagai bagian dengan bentuk keikutsertaan Badan Usaha termasuk BUMD dengan mengakomodasi penyertaan BUMD maksimal 10%. Bahkan sekarang ini banyak daerah yang meminta kepada pemerintah pusat untuk memperoleh hak partisipasi atau participating interest (PI) di blok minyak dan migas (migas) yang berada di wilayahnya. Bahkan pemerintah daerah tidak setuju jika hanya diberikan 10% dan meminta hingga lebih. \\\'\\\'Itu di blok Migas. Sementara, timah itu adalah komoditi tambang yang khusus dan hanya ada di Bangka Belitung, sebagian Kepulauan Riau (Kundur.red), sedangkan di kalimantan ada di wilayah hutan lindung dan hutan produksi. Jadi sangat wajar jika keinginan Gubernur Babel ini menjadi perhatian,\\\'\\\' tegas BPJ. Lebih dari itu menurut BPJ, Pemda ada dalam kepemilikan saham, maka akan lebih gampang juga untuk menjadi fasilitator terhjadap permaladsahan yang muncul di tengah masyarakat.(red)

Tags :
Kategori :

Terkait