MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB ), Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1442 Hijriah bagi Pegawai ASN. ----------------- PADA surat edaran tersebut Tjahjo meminta pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mengatur jumlah pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor dan/atau di rumah dengan mempertimbangkan data zonasi risiko. Selain itu jam kerja bagi PNS dipastikan berkurang pada bulan Ramadhan. Dimana disebutkan dalam edaran itu jam kerja efektif bagi instansi pusat maupun daerah minimal 32,5 jam per minggu. Perlu diketahui pada hari biasa, jam kerja PNS dalam satu hari kurang lebih 7,5 jam dengan total 37,5 jam per minggu. Dimana untuk hari Senin sampai Kamis jam kerja PNS antara pukul 07.30 WIB sampai 16.00 WIB dengan waktu istirahat satu jam. Sementara Jumat dimulai 07.30 WIB sampai 16.30 WIB dengan waktu istirahat satu setengah jam.(fin) Berikut rincian jam kerja PNS di bulan Ramadhan: 1. Jam kerja instansi yang memberlakukan lima hari kerja a. Hari Senin-Kamis: Pukul 08.00-15.00. Sedangkan waktu istirahat hanya setengah jam yakni pukul 12.00-12.30. b. Hari Jumat pukul 08.00-15.30. Sedangkan waktu istirahat selama satu jam yakni pukul 11.30-12.30 2. Jam kerja instansi Pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja, a. Hari Senin-Kamis, dan Sabtu: Pukul 08.00-14.00. Sedangkan waktu istirahat hanya setengah jam yakni pukul 12.00-12.30. b. Hari Jumat mulai dari jam 08.00 sampai 14.30. Sedangkan waktu istirahat selama satu jam yakni pukul 11.30-12.30.
Jam Kerja Para PNS Dipangkas
Sabtu 10-04-2021,11:05 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,08:44 WIB
Seru! Hujan 9 Gol PSG Vs Bayern Munchen
Rabu 29-04-2026,08:55 WIB
Ponsel Gaming Infinix GT50 Pro Resmi Masuk Indonesia, RAM 12 GB, Pakai Pendingin HydroFlow, Harga Segini
Rabu 29-04-2026,11:25 WIB
UTBK-SNBT di UBB Dipantau Ombudsman, Transparansi dan Integritas Jadi Fokus
Rabu 29-04-2026,13:18 WIB
PLN Rampungkan Infrastruktur Listrik Data Center Microsoft
Terkini
Rabu 29-04-2026,20:22 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Temukan Indikasi Pelanggaran KI di Belitung, Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
Rabu 29-04-2026,20:17 WIB
Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel
Rabu 29-04-2026,20:11 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja B04 Tahun 2026 Secara Daring
Rabu 29-04-2026,19:04 WIB
Kasus Pengeroyokan Eks Direktur RSUD Junjung Besaoh, Oknum Polisi Ditetapkan Tersangka
Rabu 29-04-2026,19:02 WIB