PANGKALPINANG - Kepastian tambang inkonvensional (TI) Tungau dilegalkan pemerintah tampaknya masih mengambang. Pasalnya, belum ada kejelasan dari pemerintah pusat berkenaan pengajuan legalitas aktivitas penambangan di kawasan Pantai Sukadamai Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) baik peralatan dan perubahan Amdal. \"Kita belum dapat informasinya (setujui),\" kata Kepala Dinas Lingkungn Hidup (DLH) Babel, Eko Kurniawan kepada Babel Pos, Sabtu (9/4) kemarin. Diketahui adendum atau perubahan atas Amdal untuk sebanyak 2.000 unit TI Tungau atau PIP mini yang diajukan PT Timah ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) belum ada jawaban. Pengajuan perubahan izin Amdal dan legalitas TI tungau dari PT Timah ini sendiri merupakan langkah mengakomodir keinginan masyarakat untuk menambang di wilayah IUP perusahaan plat merah itu. Asalkan sesuai syarat, dilaksanakan secara berkelompok yang memiliki badan hukum. Eko juga menjelaskan bahwa perubahan atas Amdal ini dapat diproses KLHK setelah mendapatkan rekomendasi persetujuan tentang teknis peralatan TI tungau tersebut. \"KLHK ini menunggu rekomendasi persetujuan dari Kementerian ESDM, dan ini sangat dibutuhkan guna melakukan penilaian terhadal kajian yang meliputi seluruh aspek, baik lingkungan hingga keselamatan kerja (K3),\" jelas Eko. Ia membeberkan, tim penguji sendiri tidak hanya berasal dari KLHK melainkan terdiri tim ahli. \"Jadi seluruh aspek ini akan menjadi pertimbangan. Dan persetujuan lingkungan ini keluar sepanjang secara teknologi (TI tungau) clear terhadap segala aspek tersebut,\" pungkasnya. (jua)
Legalitas TI Tungau Masih Ngambang
Sabtu 10-04-2021,11:23 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 12-10-2026,12:33 WIB
Di Tengah Duka Kebakaran Serdang, Ratna Hadir Bawa Bantuan untuk Korban
Senin 12-10-2026,08:06 WIB
Mutasi Polri, Irjen Agus Wijayanto Jadi Kapolda Babel Gantikan Irjen Viktor Sihombing
Senin 12-10-2026,11:10 WIB
SERUMPUN SEBALAI: BUKAN SEKADAR SENAM, INI SOAL JATI DIRI
Senin 12-10-2026,08:43 WIB
6 Hal yang Terjadi pada Tubuh Jika Pagi Tidak Minum Air Putih
Senin 12-10-2026,12:33 WIB
Kebakaran Dusun Serdang, IMM Babel Desak Pemprov Perkuat Armada Pemadam Kebakaran
Terkini
Senin 12-10-2026,20:59 WIB
Kades dan Lurah se-Babel Minta Sistem Desil Dicabut
Senin 12-10-2026,20:37 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Dalami Fenomena Distribusi II dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
Senin 12-10-2026,20:33 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Penguatan Pelindungan Indikasi Geografis
Senin 12-10-2026,19:40 WIB