TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-03-2026,21:36 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Jemput Langsung Pemudik di Belinyu: Mudik Gratis Harus Terus Ada untuk Warga Babel
Senin 16-03-2026,18:44 WIB
Salam Olahraga, KONI Basel Bagikan Ratusan Takjil ke Pengguna Jalan di Toboali
Senin 16-03-2026,21:32 WIB
Mudik Gratis, Kebahagiaan Tanpa Batas: Program Pemprov Babel–TNI AL Tuai Apresiasi Pemudik
Senin 16-03-2026,17:46 WIB
Dapur SPPG Sungailiat 2 Air Hanyut Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Panti Asuhan Al-Kautsar
Senin 16-03-2026,21:28 WIB
DPD IMM Babel Desak Gubernur dan DPRD Percepat Regulasi IPR, Sarkawi: Rakyat Mau Menambang dengan Aman
Terkini
Selasa 17-03-2026,17:09 WIB
Seorang Pria di Toboali Nekat Curi Uang di Toko Jalan Air Banten, Motif Ekonomi
Selasa 17-03-2026,14:18 WIB
Berbagi Kebahagiaan di bulan Ramadan, PT Timah Berikan Bantuan untuk Marbot Masjid di Kundur
Selasa 17-03-2026,12:38 WIB
UMKM Babel Bersertifikat Halal : Gubernur Hidayat Arsani Dorong UMKM Naik Kelas hingga Pasar Global
Selasa 17-03-2026,12:33 WIB
Buka Puasa Bersama, Kapolres Basel Sebut Jadikan Media Sebagai Instrumen Evaluasi Kinerja
Selasa 17-03-2026,12:29 WIB