TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 02-07-2026,19:42 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda
Kamis 02-07-2026,13:24 WIB
Engga Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkades, Lanjutkan Pembangunan Bangka Kota
Kamis 02-07-2026,18:07 WIB
Capaian Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kep. Bangka Belitung Semester I Tahun 2026 Meningkat
Kamis 02-07-2026,12:15 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba, Minta Manfaatkan Call Center 110
Kamis 02-07-2026,12:06 WIB
JKN Hampir 99 Persen Cakup Warga Babel, BPJS Kesehatan: Peserta Aktif Baru 83 Persen
Terkini
Kamis 02-07-2026,21:11 WIB
Semester I 2026, Permohonan Kekayaan Intelektual di Bangka Belitung Meningkat 45%
Kamis 02-07-2026,19:42 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar FGD Tahap III Bahas Arah Rekomendasi Analisis dan Evaluasi Perda
Kamis 02-07-2026,18:07 WIB
Capaian Layanan Administrasi Hukum Umum Kanwil Kemenkum Kep. Bangka Belitung Semester I Tahun 2026 Meningkat
Kamis 02-07-2026,17:16 WIB
Calon DPT Pangkalpinang Bertambah 3.181 Jiwa, Banyak Perempuan
Kamis 02-07-2026,16:23 WIB