TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 21-05-2026,16:51 WIB
3 Anggota Polda Babel dan 1 Mantan Polisi Terlibat Kasus Pencurian Timah di PMP
Rabu 20-05-2026,22:37 WIB
Truk Hilang Kendali Hantam Pemuda Nongkrong di Pinggir Jalan Desa Neknang, Dua Orang Tewas
Kamis 21-05-2026,10:43 WIB
Dari Sembako hingga Kebun Cabai, Program TJSL PT Timah Bawa Manfaat untuk Warga Bangka Selatan
Kamis 21-05-2026,13:25 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Tegaskan Komitmen Pelayanan untuk Rakyat
Kamis 21-05-2026,14:20 WIB
Tak Senang Temannya Ditagih Hutang, Seorang Residivis di Pangkalpinang Tikam Penagih
Terkini
Kamis 21-05-2026,21:07 WIB
Terpilih Aklamasi, Husni Kembali Pimpin PWI Kabupaten Bangka Barat Periode 2026-2029
Kamis 21-05-2026,19:00 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Resmikan Gedung Baru SMAN 2 Sungailiat, Tegaskan Prioritas Sektor Pendidikan
Kamis 21-05-2026,18:40 WIB
PT Timah dan Masyarakat Bergerak Jaga Alam Lewat Penanaman Mangrove di Pantai Mudong
Kamis 21-05-2026,17:40 WIB
Permudah Akses Kredit Guru, BSB Hadirkan Pembiayaan Ringan Berbasis Tunjangan Profesi di Bangka Belitung
Kamis 21-05-2026,16:51 WIB