TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 13-08-2026,10:57 WIB
5 Smartphone Terbaik di Indonesia Berikut Spesifikasi dan Harga Saat Ini
Kamis 13-08-2026,10:15 WIB
Almaster Nilai Pernyataan Said Didu Semakin Meresahkan Masyarakat! Ajak ke Babel Lihat Fakta
Kamis 13-08-2026,12:33 WIB
Gegara Cekcok Motor, Pria di Pangkalpinang Tusuk Kakak Pacarnya
Kamis 13-08-2026,17:47 WIB
Razia Minol di Tiga Lokasi, Satpol PP Bangka Amankan 9 Botol Arak Tanpa Izin
Terkini
Kamis 13-08-2026,22:05 WIB
Polisi RW Fasilitasi Sekolah Paket Gratis untuk Anak Pesisir Batu Belubang
Kamis 13-08-2026,21:48 WIB
Menuju WBBM 2026, Kanwil Kemenkum Babel Evaluasi Kesiapan Seluruh Pokja
Kamis 13-08-2026,21:43 WIB
Semarak Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Turnamen Bola Voli Perkuat Kekompakan Pegawai
Kamis 13-08-2026,21:35 WIB
Perkuat Legalitas Usaha, Kanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Perseroan Perorangan
Kamis 13-08-2026,19:47 WIB