TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 01-07-2026,19:14 WIB
Tim Karate Bhayangkara Presisi Polda Babel Tampil di Kejuaraan Nasional Kapolri CUP 2026
Rabu 01-07-2026,21:09 WIB
Kontes Durian Lokal jadi Upaya Strategis Pemprov Babel dalam Gerakkan Ekonomi Masyarakat
Rabu 01-07-2026,18:02 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Dampingi Pemda Ikuti Validasi Sanggah Penilaian Awal IRH Tahun 2026
Terkini
Kamis 02-07-2026,16:23 WIB
Program JKN Makin Kuat, Cetak SDM Sehat untuk Indonesia Hebat
Kamis 02-07-2026,16:00 WIB
PT Timah Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut di Kabupaten Bangka
Kamis 02-07-2026,15:56 WIB
PT TIMAH Tingkatkan Sarana Latihan Atlet Panahan di Belitung Timur
Kamis 02-07-2026,15:52 WIB
Toboali Holidays Fest 2026, Festival Kolaborasi IJTI dan Pemkab Basel, Dongkrak Pariwisata Serta UMKM Basel
Kamis 02-07-2026,13:24 WIB