TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 29-09-2026,10:26 WIB
Berlarut-larut, H Marwan Desak Kejari Bangka Untuk Serius Tangani Korupsi Tanam Pisang Tumbuh Sawit
Selasa 29-09-2026,12:33 WIB
Disway Awards 2026 Kembali Digelar, Ini Perusahaan Peraih Penghargaan
Senin 28-09-2026,20:39 WIB
Kakanwil Kemenkum Babel Terima Silaturahmi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Senin 28-09-2026,20:29 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Penyerahan Sertifikat Pegawai Teladan
Senin 28-09-2026,20:44 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Bangka Diringkus Polisi: Barang Bukti Ditemukan di Kuday dan Sri Menanti
Terkini
Selasa 29-09-2026,19:23 WIB
Kodim Basel Bagikan 8500 Liter Air Bersih di Dua Lokasi Ini, Kemarau Mencekik Masyarakat
Selasa 29-09-2026,19:18 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Raih Penghargaan Jamsostek Award 2026 atas Komitmen Lindungi 22.000 Pekerja Rentan
Selasa 29-09-2026,19:12 WIB
Pemkot Pangkalpinang Raih Nominasi UCJ Tertinggi Tingkat Provinsi Babel 2025
Selasa 29-09-2026,19:00 WIB
Pemprov Babel Lantik 5 CPNS IPDN Angkatan 32, Ingatkan Gaya Hidup dan Etika Bermedsos
Selasa 29-09-2026,18:53 WIB