TOBOALI - Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DTKTKUKM) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengingatkan kepada seluruh perusahaan di daerah itu untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan atau Idul Fitri 1442 Hijriah tepat waktu dan sesuai aturan. Kepala Dinas TKTKUKM Pemkab Basel, Haris Setiawan menjelaskan, THR keagamaan tersebut wajib dibayarkan oleh setiap perusahaan paling lambat 7 hari sebelum hari raya keagamaan. Karena itu, diingatkan perusahaan untuk membayar THR sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah. Baik itu perusahaan yang bergerak di bidang atau sektor pertambangan, perkebunan, perdagangan maupun sektor lainnya. \"Kementerian Tenaga Kerja telah menerbitkan surat edaran nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR keagamaan tahun 2021 bagi pekerja atau buruh di setiap perusahaan,\" kata Haris Setiawan, Selasa (20/4) Haris menambahkan, surat edaran tersebut ditujukan kepada para Gubernur di seluruh Indonesia. Aturan dalam surat edaran itu sudah cukup jelas dan harus diikuti dan ditaati oleh setiap perusahaan meski keadaan ekonomi saat ini sedang sulit akibat dampak dari pandemi Covid-19. \"Baik perusahaan dan maupun perorangan yang memiliki pekerja atau tenaga kerja, diharapkan tetap waktu membayar THR yang merupakan hak pekerja,\" ujar Haris menegaskan, tim dari dinasnya akan melakukan pengawasan untuk memantau realisasi pembayaran THR di perusahaan-perusahaan yang ada di Negeri Junjung Besaoh. \"Pekerja yang tidak mendapatkan THR silahkan lapor ke dinas kita dan pastinya setiap laporan yang masuk akan segera kita tindaklanjuti, karena THR ini adalah hak pekerja,\" jelas Haris.(tom)
Perusahaan Diminta Tepat Waktu Bayar THR Pekerja
Selasa 20-04-2021,23:15 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 28-04-2026,08:18 WIB
Bikin 3 Orang Tewas, Sopir Truk Penerobos Lampu Merah Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan
Selasa 28-04-2026,08:45 WIB
Sambut Kajari Baru Rindang Onasis, Wali Kota Pangkalpinang Harapkan Sinergi Pembangunan
Selasa 28-04-2026,09:14 WIB
Kronologi Kasus Persetubuhan Anak di Belitung, Ayah Kandung Jadi Tersangka
Selasa 28-04-2026,13:38 WIB
Dua Pembunuh Wartawan Adytia Divonis Penjara Seumur Hidup
Selasa 28-04-2026,20:18 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pendataan Fidusia di Notaris Bangka Tengah
Terkini
Selasa 28-04-2026,20:27 WIB
Angkat Peran Strategis KI Dalam Dunia Olahraga, Kanwil Kemenkum Babel Gelar Edukasi Kekayaan Intelektual
Selasa 28-04-2026,20:18 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lakukan Pendataan Fidusia di Notaris Bangka Tengah
Selasa 28-04-2026,20:07 WIB
Kementerian Hukum Resmikan 1.585 Posbankum Desa dan Kelurahan di Jambi, Perluas Akses Keadilan
Selasa 28-04-2026,19:10 WIB
Perkuat Sinergi Pengawasan WNA dan Cegah TPPO, Imigrasi Pangkalpinang Gelar Rakor TIMPORA Kab. Bangka 2026
Selasa 28-04-2026,19:07 WIB