Pilkada 2024

Senin 26-04-2021,11:31 WIB
Editor : babelpos

PILKADA 2024 nanti tentu tak akan seheboh yang sudah-sudah. Karena saat itu nanti, semua berjalan. Mulai dari Pilkada Bupati, Pilkada Walikota, Pilkada Gubernur. Bareng... Dan itu berarti fokus warga pemilih akan berbeda-beda dan terpecah-pecah dengan banyak kepentingan. Oleh: Syahril Sahidir - CEO Babel Pos Grup -- BAGAIMANA gambaran untuk di Pilkada Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)? Kalkulasi sudah jelas, akan ada 4 Bupati/Wakil Bupati di Babel yang memang dalam posisi diuntungkan karena menjadi incumbent. Mereka adalah Bupati/Wakil Bupati hasil Pilkada 2020 lalu. Mereka adalah Bupati/Wakil Bupati Bangka Barat, Bangka Tengah, Bangka Selatan, dan Belitung Timur. Sementara, untuk Bupati/Wakil Bupati Bangka Induk, Bupati/Wakil Bupati Belitung, Walikota/Wakil Walikota Pangkalpinang, habis masa jabatan di Tahun 2023. Dan berarti untuk ke 3 daerah ini Kepala Daerah dijabat oleh Pelaksana Tugas. Bahkan sebelum itu, Posisi Gubernur/Wakil Gubernur Babel justru lebih dulu habis yaitu di tahun 2022. Dan itu berarti, posisi pejabat PLT untuk 3 Kabupaten yang habis masa jabatan di tahun 2023 itu, ditunjuk oleh PLT Gubernur Babel nantinya. PLT Gubernur Babel ditunjuk Mendagri. Di luar 4 Kabupaten yang Kepala Daerahnya masih dijabat incumbent itu, hal yang pasti untuk Gubernur/Wakil Gubernur Babel terjadi kekosongan kekuasaan Kepala Daerah definitif, yaitu 2022-2024 (hampir 2 tahun). Demikian juga untuk Bupati/Wakil Bupati Bangka, Belitung, serta Walikota/Wakil Walikota Pangkalpinang, kekosongan Kepala Daerah Definitif terjadi 2023-2024 (1 tahun lebih). *** DARI posisi yang ada itu, tampaknya posisi 4 Bupati/Wakil Bupati yang incumbent lah yang paling diuntungkan. Namun di balik keuntungan itu, tentunya mereka juga sudah dirugikan karena jabatan yang diemban tidak sampai 5 tahun. Dan, satu hal yang perlu diingat, ajang Pilkada 2024 tidak bisa dijadikan ajang coba-coba. Karena, sekali bertarung, pilihannya hanya gagal, atau jadi untuk 5 tahun. Maksudnya, para Bupati/Wakil Bupati tidak bisa coba-coba dulu di Pilkada Gubernur. Bukankah gelaran waktunya sama? *** DENGAN keadaan ini, untuk Bupati/Wakil Bupati Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat, serta Belitung Timur tentu langkah paling strategis yang mereka lakukan adalah kembali bertarung di Pilkada daerah masing-masing. Bukankah posisi mereka incumbent? Hal berbeda justru untuk Pangkalpinang, Bangka, Belitung, dan Provinsi Babel. Secara politis, tentu masing-masing Walikota/Wakil Walikota Pangkalpinang, Bupati/Wakil Bupati Bangka serta Wakil Bupati Belitung lebih diuntungkan jika turun bertarung di daerah masing-masing. Bukankah gerak dan kiprahnya sudah terlihat? Kecuali tentunya untuk Bupati Belitung Sahani Saleh yang memang sudah menjabat 2 periode. Pilihan untuk nama terakhir ini, maju di Pilgub (Selaku Cagub atau Cawagub), atau ke DPR RI atau DPD RI? Bagaimana dengan Gubernur/Wakil Gubernur Babel? Jabatan yang sudah ditinggalkan hampir 2 tahun lamanya di tahun 2024 nanti, pasti akan sangat mempengaruhi nilai tawar Gubernur/Wakil Gubernur Babel yang menjabat saat ini. Selain tidak bisa ada kebijakan yang tendensius, posisi ASN dan para Kepala Dinas juga benar-benar berada pada posisi yang netral, dalam arti yang sebenarnya. Bukan netral tendensius seperti yang kerap terjadi selama ini jika kepala daerah pada posisi incumbent. Demikian juga di tengah publik, secara birokrasi dan politis tentu Gubernur/Wakil Gubernur itu nanti sudah jadi mantan --teriring habis jabatan di 2022--. Kemunculannya di tengah publik dan media tentu sudah akan berbeda. Dengan keadaan itu nantinya, maka dapat ditebak untuk Pilgub Babel bukan tidak mungkin akan muncul wajah-wajah lama. Bisa jadi akan muncul lagi nama Gubernur sebelumnya, H Rustam Effendi, Wakil Gubernur Sebelumnya Hidayat Arsani? Dan, tentu akan banyak nanti muncul kandidat-kandidat baru, karena di Pilgub Babel, Pilkwako Pangkalpinang, Pilbup Bangka, dan Pilbup Belitung tanpa ada incumbent?***

Tags :
Kategori :

Terkait