WAKIL Ketua DPR Azis Syamsuddin mangkir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/5). ------------------- AZIS dijadwalkan bakal diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas kasus suap penanganan perkara yang menjerat penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju (SRP) dan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. \"Antara lain saksi Azis Syamsuddin. Informasi yang kami terima yang bersangkutan hari ini konfirmasi secara tertulis bahwa tidak bisa hadir memenuhi panggilan karena masih ada agenda kegiatan yang dilakukan,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (7/5). Dirinya pun memastikan KPK akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Azis. \"Mengenai waktunya akan kami informasikan lebih lanjut,\" kata Ali. Hingga kini belum diketahui apa yang akan digali penyidik dari Azis. Namun berdasarkan konstruksi perkara, Azis Syamsuddin diduga memfasilitasi pertemuan dan perkenalan antara Stepanus dan Syahrial di rumah dinasnya pada Oktober 2020 lalu. Menurut Ali pula, penyidik KPK Stepanus mengenal pimpinan DPR itu dari ajudan Azis sesama anggota Polri. \"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan,\" kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4). Seperti diberitakan, KPK menetapkan seorang penyidiknya, Stepanus Robin Pattuju, sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun [2020-2021](tel:20202021). Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dan pengacara Markus Husain sebagai tersangka. Stepanus diduga menerima suap senilai total Rp1,3 miliar dari yang dijanjikan Rp1,5 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Suap diduga diberikan agar Stepanus dapat membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.(riz/fin)
Azis Syamsuddin Digarap KPK
Sabtu 08-05-2021,10:49 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 26-08-2026,12:44 WIB
Kuasa Hukum Frida Gunadi Bantah Klaim Pihak AK, Sebut Surat Perdamaian Cacat Hukum
Rabu 26-08-2026,10:49 WIB
Kisah Hairil Anwar Ubah Dusun Tungkup Beltim, Dulu Terpencil, Kini Makin Maju
Rabu 26-08-2026,13:30 WIB
Harta Kekayaan Ketua PN Sungailiat yang Mau Nampar Wajah Advokat
Rabu 26-08-2026,12:31 WIB
Jalan Batu Penyu Rusak Dilewati Truk Kaolin PT HPI, Warga Minta Segera Diperbaiki
Rabu 26-08-2026,21:08 WIB
Wali Kota dan Wawako Pangkal Pinang Kawal Langsung Kesigapan Tim DLH Bersihkan Kota
Terkini
Kamis 27-08-2026,09:56 WIB
Muktamar Pertama di Abad Kedua NU: Menjemput Era Baru Tata Kelola dan Kemandirian Ekonomi
Kamis 27-08-2026,09:54 WIB
Honda Babel Ajak Pengendara Utamakan Keselamatan Saat Berkendara
Kamis 27-08-2026,09:38 WIB
Club Padang Bersatu Radit-Tirta Raih Juara Open Turnamen Domino PWI Cup 2026
Kamis 27-08-2026,09:15 WIB
Ban Masih Tebal, Belum Tentu Tekanannya Pas: Honda Babel Ajak Pengendara Cek Tekanan Ban Sebelum Berkendara
Kamis 27-08-2026,07:46 WIB