Pengakuan Sopir Truk Pengangkut Kayu, Sebut Punya Anggota

Kamis 10-06-2021,10:19 WIB
Editor : babelpos

*Yanto: Sudah 3 Kali Kirim Luar Belitung -- *Haryo: Ditangani Dirkrimsus Polda -- YANTO, supir truk ekspedisi pengangkut kayu yang diamankan Paminal Polda Bangka Belitung (Babel), di Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung, beberapa hari lalu akhirnya angkat bicara. ------------------ DIA mengaku, kayu milik 2 orang berinisial M dan A. Untuk yang inisial A, diduga oknum anggota yang bertugas di Belitung. Bahkan, ia mengaku sudah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Babel. Yanto menuturkan, muatan kayu yang dibawanya ini berjenis kayu seruk dan meranti. Rencananya kayu tersebut akan dikirim ke luar Belitung. Namun sebelum berangkat, kayu itu diambil dari panglong yang ada di Tanjungpandan. \"Untuk asal muasal kayunya, kami memang tidak tahu. Karena saya cuma muat dan membawanya ke Jakarta. Sekali kirim kami mendapat bayaran Rp 6,5 juta,\" ujar Yanto kepada Belitong Ekspres (Grup Babelpos.co), Rabu (9/5), kemarin. Yanto menambahkan, dalam hal ini dia sudah melakukan pengiriman sebanyak 3 kali. Namun sebenarnya belum pernah ditahan (distop) oleh pihak kepolisian. \"Kami juga tidak tahu kalau kayu ini ilegal. Tugas kami cuma mengantarkan,\" Yanto pria berbadan kurus itu. Sementara itu, sebelumnya, Kapolres Belitung AKBP Ari Mujiyono, enggan berkomentar banyak mengenai adanya indikasi keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. \"Langsung saja tanya ke Paminal Polda Babel. Dalam kasus ini kami hanya memback up dan menyediakan fasilitas untuk dilakukan pemeriksaan,\" tegasnya. Ditangani Dirkrimsus Sementara itu, pihak Polda Bangka Belitung belum memberikan pernyataan resmi termasuk soal dugaan keterlibatan oknumnya mereka itu. Namun begitu, harian ini sedikit dapat memperoleh konfirmasi melalui Direktur Reserse dan Kriminal Khusus, Kombes Haryo Suhartono. Menurutnya kasus tersebut akan disidik oleh pihaknya. Namun saat ini masih dalam tahap proses. \"Rencana kita (menangani.red). Tapi belum sidik,\" sebutnya.(kin/eza)

Tags :
Kategori :

Terkait