Istri Lapor Suami ke Polisi atas Kasus KDRT & Sabu

Kamis 10-06-2021,20:59 WIB
Editor : babelpos

SIMPANG RIMBA -- Seorang warga Desa Sebagin, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Man (38) akhirnya harus berurusan dengan hukum atas perkara tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Man yang kesehariannya bekerja sebagai buruh tani tersebut dilaporkan oleh Wen istrinya ke Polsek Simpang Rimba atas dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan sering mengkonsumsi sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut anggota unit Reskrim dan Intelkam (Resintel) bersama Kapolsek Simpang Rimba, AKP Ekhard Rustam langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Pelaku Man diamankan pada Rabu (9/6/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB, saat sedang berada dirumah kontrakan Ang di desa setempat. Selain mengamankan pelaku, juga turut diamankan sejumlah Barang bukti (Barbuk) di antaranya 1 buah tas selempang warna biru, 1 buah kotak rokok warna merah terbuat dari kaleng, 4 lembar plastik bening kosong, 2 lembar plastik bening berisi sabu, 1 buah pipet terbuat dari kaca, 2 buah pipet plastik warna merah dan putih, 1 buah jarum suntik dan 1 buah korek api gas warna biru. \"Pelaku Man patut diduga melanggar pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Saat ini, pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Simpang Rimba guna penyidikan lebih lanjut,\" jelas Kapolsek. Kapolsek menambahkan, penangkapan terhadap pelaku Man menindaklanjuti laporan Wen yang merupakan istri dari pelaku sendiri. Awalnya sekira pukul 21.30 WIB, Wen datang ke Mapolsek Simpang Rimba melaporkan atas dugaan tindak pidana KDRT yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, Wen juga menerangkan bahwa pelaku sering mengkonsumsi narkotika dirumah. \"Barang bukti ditemukan di kantong celana sebelah kanan bagian belakang. Anggota mendapati satu buah kotak rokok warna merah terbuat dari kaleng yang berisikan empat lembar plastik bening kosong, satu buah pipet terbuat dari kaca, dua buah pipet plastik warna putih dan merah dan satu buah jarum suntik,\" kata AKP Ekhard menegaskan Barang bukti (Barbuk) berupa 2 paket sabu yang terbungkus dengan kertas timah rokok ditemukan anggota di dalam tas selempang warna biru yang dikenakan oleh pelaku.(tom)

Tags :
Kategori :

Terkait