*Tersangka Berikut BB 8 Paket Sabu -- TOBOALI - Anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel) terus berupaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum setempat. Kali ini, tim Satresnarkoba meringkus salah satu terduga pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika, Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Terduga yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka itu berinisial Sam alias Sito (26), warga Dusun Tambang 9, Desa Gadung, Toboali. Penangkapan terhadap tersangka dipimpin langsung Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba, AKP Yandrie C Akip di kawasan hutan Jalan Mekanik Tambang 9 Desa Gadung, sekira pukul 11.30 WIB, Minggu (27/6/2021) pekan kemarin. Barang bukti (Barbuk) sabu yang dimiliki tersangka sebanyak 8 paket seberat 1,74 gram. Selain itu, 1 buah alat hisap sabu berupa bong yang terbuat dari botol air mineral, 1 unit ponsel merk Vivo warna gold, uang Rp 10 ribu dan 1 lembar celana panjang warna hitam. \"Tersangka Sam alias Sito disangkakan pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,\" jelas Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Basel, AKP Surtan Sitorus, Senin (28/6). Pengakuan tersangka pada penyidik, lanjutnya, bahwa mendapatkan barang haram tersebut dengan cara memesan kepada salah satu narapidana kasus narkotika di Lapas Narkotika Pangkalpinang. Narapidana tersebut bernama Kismanto alias Kis. \"Tindaklanjutnya anggota Satresnarkoba akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Kis yang merupakan narapidana narkotika di Lapas Narkotika Pangkalpinang, melakukan koordinasi dengan pihak Bank guna menelusuri transaksi uang atau rekening koran milik tersangka,\" ujar AKP Sitorus. Dijelaskannya, penangkapan tersangka Sam alias Sito berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kawasan hutan yang terletak di Jalan Mekanik Tambang 9, Desa Gadung sering terjadi transaksi narkotika. Mendapat informasi tersebut anggota Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dimaksud. \"Pukul 11.30 WIB anggota Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Yandrie C Akip, dengan didampingi aparat desa setempat melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap tersangka yang diduga hendak melakukan transaksi di kawasan hutan tersebut. Barang bukti 8 paket sabu ditemukan anggota di dalam kantong celana yang dipakai oleh tersangka,\" kata AKP Sitorus. (tom/eer)
Tim Resnarkoba Basel Ringkus Pengedar Sabu Jaringan Lapas Narkotika Pangkalpinang
Selasa 29-06-2021,06:50 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,20:39 WIB
Bukan Sekadar Bantuan, Honda Babel Hadir Menguatkan Warga Korban Kebakaran Serdang
Minggu 11-10-2026,21:27 WIB
Berpacu dengan Waktu di Tengah Kobaran Api, Aksi Cepat Petugas PLN Amankan Jaringan Listrik Tuai Apresiasi
Minggu 11-10-2026,19:58 WIB
Berlangsung Sukses, PLN Berhasil Jaga Keandalan Pembangkit pada Ajang MotoGP Mandalika 2026
Minggu 11-10-2026,19:53 WIB
Bocah 4 Tahun Tenggelam di Kolong Jembatan 12
Senin 12-10-2026,08:06 WIB
Mutasi Polri, Irjen Agus Wijayanto Jadi Kapolda Babel Gantikan Irjen Viktor Sihombing
Terkini
Senin 12-10-2026,17:48 WIB
Pemprov & BAZNAS Babel Salurkan 200 Paket Perlengkapan Sekolah di SMAN 1 Sungailiat
Senin 12-10-2026,17:48 WIB
Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengendalian Inflasi dan Ketahanan Pangan
Senin 12-10-2026,17:37 WIB
Inovasi Energi Bersih PLN Group Raih Empat Penghargaan ASEAN Energy Awards 2026
Senin 12-10-2026,15:45 WIB
Dindikbud Basel Buka Posko Layanan Harian di Lokasi Kebakaran Serdang
Senin 12-10-2026,14:33 WIB