PENGADILAN Tipikor Kota Pangkalpinang pagi ini mengagendakan persidangan perdana perkara korupsi pemberian fasilitas kredit modal kerja (KMK) BRI Cabang Pangkalpinang untuk terdakwa Ardian Hendri Prasetyo bin Mahmud Lubis. ----------------- TERDAKWA Ardian Hendri Prasetyo adalah mantan pimpinan cabang (Pincab) BRI Pangkalpinang. Agenda sidang ini sendiri tertuang dalam nomor 15/Pid-Sus-TPK/2021/PN Pgp. Terdakwa di dalam berkas perkara dikenakan pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP, subsidair pasal 3 jo pasal 18 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat (1) KUHP dengan kerugian keuangan negara sebesar Rp 28.500.000.000. Dalam persidangan marathon, pihak JPU sendiri akan menghadirkan kesaksian seluruh jajaran anak buahnya selaku saksi. Mulai dari para petugas account officer (AO) seperti: Saksi Nur Alamsyah dan Zainal Abidin namun belum berstatus tersangka. Muhammad Redinal Airlangga, Handoyo, Priyandi Al Haqiqi, Desta Anggir Pratista. Apakah mantan bawahannya manajer pemasaran (MP), Wahyu Nur Hidayat akan disebut oleh Ardian dalam persidangan nantinya, masih teka-teki. Mengingat soal Wahyu ini sendiri telah diseret oleh terdakwa Ardian dalam pusaran ini. Sebab dinilai harus turut bertanggung jawab atas pusaran perkara ini sama seperti dirinya. Selanjutnya adalah 2 mafia perbankan yang tak lain adalah Sugianto alias Aloy dan Firman.(eza)
Tipikor KMK BRI Pangkalpinang, Mantan Pincab BRI Disidang
Rabu 07-07-2021,08:54 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,10:45 WIB
Tingkatkan Kualitas SDM, UBB Gandeng LPDP Dorong Dosen dan Mahasiswa Lanjut Studi
Sabtu 11-07-2026,17:46 WIB
Moto G77 Power Bawa Kamera Sony LYT-600 dan Baterai 7000 mAh, Harga Segini
Sabtu 11-07-2026,09:30 WIB
PT Timah Bekali Kontingen Jambore Nasional Pangkalpinang dengan Keterampilan Panahan
Sabtu 11-07-2026,10:48 WIB
Apkasindo Apresiasi Pemkab Bangka, PT GML Kabulkan Hak Plasma Inti 20 Persen Warga Delapan Desa
Sabtu 11-07-2026,15:06 WIB
Dermaga Gantong Jadi Surga Mancing di Beltim, Hobi hingga Tambah Penghasilan
Terkini
Sabtu 11-07-2026,17:59 WIB
Mobil Mungil nan Lucu dari Fiat Ini Dijual Rp 250 Jutaan
Sabtu 11-07-2026,17:46 WIB
Moto G77 Power Bawa Kamera Sony LYT-600 dan Baterai 7000 mAh, Harga Segini
Sabtu 11-07-2026,17:41 WIB
Spanyol Tak Takut Hadapi Prancis
Sabtu 11-07-2026,17:34 WIB
Wako Udin Resmi Menjabat Ketua DPW MIPI Babel 2026 - 2031
Sabtu 11-07-2026,17:27 WIB