Angka Terpapar Turun, Pangkapinang, Belitung, Bangka & Babar Masih Zona Merah

Senin 19-07-2021,07:08 WIB
Editor : babelpos

SETELAH pekan lalu angka warga Bangka Belitung (Babel) yang terpapar mengkhawatirkan, diawali pekan ini terlihat penurunan. Minggu (18/7) kemarin, angka warga yang terpapar 309, sementara pekan sebelumnya terus berada di atas 500-an orang. ------------------ MEMANG belum melandai. Kasus terbanyak di Kabupaten Belitung yakni 91 kasus. Kemudian Kabupaten Bangka 79 kasus, Bangka Barat 39 kasus, Bangka Tengah 36 kasus, Pangkalpinang 26 kasus, Belitung Timur 23 kasus dan Bangka Selatan 15 kasus. Orang yang dinyatakan sembuh dari virus ini juga mengalami penambahan sebanyak 271 orang, dan ada juga yang meninggal dunia sebanyak 10 dari tujuh kabupaten/kota di Babel. \"Pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Pangkalpinang ada 2 orang, Bangka 1 orang, Bangka Tengah 1 orang, Bangka Barat 1 orang, Bangka Selatan 1 orang, Belitung 3 serta Belitung Timur 1 orang,\" jelas Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Babel, Mikron Antariksa kepada Babel Pos, tadi malam. Dengan demikian, kata Mikron, kumulatif kasus konfirmasi positif Covid-19 dengan penambahan ini menjadi 26.777 kasus, yang sembuh 22.371 orang dan yang meninggal sudah 455 orang. \"Situasi masih sama, empat wilayah di Babel masih zona merah yakni Pangkapinang, Belitung, Bangka dan Bangka Barat,\" ujarnya. Zona merah ini pun diharapkan tetap dapat mengikuti pedoman pemerintah pusat, termasuk dalam menyambut liburan Hari Raya Idul Adha sesuai Surat Edaran Satgas Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Pembatasan Aktivitas Masyarakat Selama Libur Hari Raya Idul Adha 1442 H Dalam Masa Pandemi Covid-19 sebagai pedoman bagi Satgas Penanganan Covid-19 di daerah sesuai kriteria level dan zonasi daerahnya masing-masing dalam melakukan pengaturan, pengawasan dan evaluasi upaya pengendalian laju penularan Covid-19 selama libur Hari Raya Idul Adha 1442 H, yang periodenya berlaku dari 18 sampai dengan 25 Juli 2021. Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI telah mengeluarkan Instruksi Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19, sesuai arahan Presiden RI yang menginstruksikan kepada Gubernur dan Bupati/Wali kota agar kebijakan pemberlakuan PPKM berbasis mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan Pos Komando (Posko) Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan, maka pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang terhitung mulai dari tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan tanggal 20 Juli 2021. Situasi pandemi Covid-19 saat ini dibagi menjadi 5 (lima) tingkat mulai dari nol sampai dengan empat menggambarkan kecukupan kapasitas respon sistem kesehatan seperti kapasitas penemuan kasus, pelacakan kontak, dan perawatan relatif terhadap tingkat transmisi yang terjadi di suatu wilayah atau berkorelasi dengan naik turunnya penularan. Level situasi nol, misalnya, adalah situasi di mana suatu wilayah yang memiliki kapasitas respon memadai dan tidak memiliki kasus sama sekali. Dan ini yang musti dikejar serta menjadi tujuan kita semua. \"Maka untuk daerah atau kawasan tidak memerlukan pemberlakuan upaya kesehatan masyarakat atau pun pembatasan sosial khusus di luar upaya-upaya kesehatan masyarakat rutin seperti edukasi dan promosi perilaku hidup bersih dan sehat serta Protokol Kesehatan,\" ungkapnya. Sebaliknya, level situasi tertinggi yaitu level situasi empat, yaitu situasi wilayah dengan transmisi komunitas sangat tinggi sedangkan kapasitas respon terbatas. \"Dalam situasi ini, upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial yang ketat perlu diterapkan agar jumlah kasus dapat diturunkan sampai ke level yang dapat ditangani oleh kapasitas sistem kesehatan yang ada,\" sebutnya. Asesmen level situasi pandemi ini harus dilakukan minimal setiap satu minggu di tingkat kabupaten/kota. Dan berdasarkan asesmen terakhir, level situasi pandemi di hampir seluruh kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang saat ini diterapkan PPKM darurat berada di level 3 atau 4. \"Sementara di Babel sendiri level situasi pandeminya kurang lebih sama juga yakni sudah berada di level 3 dan 4,\" tutur Mikron. Nasional Masih Tinggi Satuan Tugas Penanganan COVID-19 mencatat jumlah kasus penularan COVID-19 harian di Indonesia mencapai 44.721 pada Minggu. DKI Jakarta tercatat sebagai provinsi dengan kasus COVID-19 harian paling banyak (9.128 kasus) diikuti Jawa Barat (7.777 kasus) dan Jawa Timur (5.726 kasus). Dengan tambahan kasus sebanyak itu, jumlah akumulatif warga yang terinfeksi virus corona tipe SARS-CoV-2 sejak awal pandemi pada Maret 2020 sampai Minggu siang menjadi total 2.877.476 orang. Sementara itu, jumlah penderita COVID-19 yang sembuh pada Minggu tercatat bertambah 29.264 orang menjadi total 2.261.658 orang dengan tambahan paling banyak dari DKI Jakarta (11.857 orang). Kasus kematian akibat COVID-19 juga masih bertambah. Pada Minggu, jumlah penderita infeksi virus corona yang meninggal dunia bertambah 1.093 orang menjadi total 73.582 orang. Kematian akibat penyakit tersebut paling banyak terjadi di Jawa Timur dengan 328 kasus kematian. Satuan Tugas mencatat jumlah kasus aktif yang mencakup penderita COVID-19 yang masih menjalani perawatan dan isolasi mandiri bertambah 14.364 menjadi total 542.236 kasus pada Minggu. Di samping itu, terdapat 253.785 orang yang masuk dalam kategori suspek.(jua/khf/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait