TOBOALI - Tiga orang warga Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) terpaksa harus menjalani asesmen dan rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Pasalnya, berdasarkan hasil dari pemeriksaan urine yang dilakukan oleh anggota tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Basel dengan menggunakan metode rapid test diagnostic menunjukkan hasil positif mengandung amfetamin. Tiga orang itu masing-masing berinisial Fel alias Ili (41), Gil (21) dan Yok (21). Mereka diamankan anggota tim Satresnarkoba pimpinan AKP Yandrie C Akip pada Kamis (22/7/2021), sekira pukul 08.00 WIB. Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Basel, AKP Surtan Sitorus menjelaskan, ketiga orang tersebut diamankan hasil dari pengembangan terhadap tersangka Sap (31) warga Toboali. Pengakuan dan nyanyian tersangka Sap, bahwa di salah satu rumah yang berlokasi di Tikung Maut Toboali juga sering melakukan transaksi narkotika. \"Anggota Resnarkoba dengan didampingi ketua RT (Rukun Tetangga) setempat langsung bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) melakukan penggerebekan dan penggeledahan, namun tidak ditemukan barang bukti narkotika di dalam rumah yang ditempati Fel, Gil dan Yok,\" kata AKP Sitorus. Menurut pengakuan mereka, lanjut Kabag Ops, bahwa sering mengkonsumsi narkotika jenis sabu di dalam rumah Fel dan terakhir kali mereka mengkonsumsi sabu pada Kamis (22/7) lalu, sekira pukul 02.00 WIB. \"Saat ini, ketiganya kita amankan di Polres Bangka Selatan dan selanjutnya kita koordinasikan ke BNNK untuk menjalani asesmen dan rehabilitasi,\" jelas AKP Sitorus.(tom)
Konsumsi Sabu, Tiga Warga Toboali Bakal Jalani Rehabilitasi
Jumat 23-07-2021,21:24 WIB
Editor : babelpos
Kategori :