KHAIDIR (34) pembunuh Tahang (38) resmi ditetapkan Satreskrim Polres Belitung sebagai tersangka. Bahkan pria asal Riau ini terancam hukuman penjara selama 15 tahun, karena diduga terbukti melakukan pembunuhan. --------------- KASAT RESKRIM Polres Belitung Iptu Edi Purwanto mengatakan, setelah terjadinya kasus pembunuhan di Jalan Pantai, Tanjung Binga, Selasa (27/7) lalu jajarannya melakukan penyelidikan dan penyidikan. BACA: Diduga Cinta Segi Tiga, Tahang Tewas Bersimbah Darah Dari hasil penyidikan yakni melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan barang bukti, Khaidir sudah ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, saat ini dia masih dalam proses pemeriksaan. \"Tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP Tentang Pembunuhan. Ancaman 15 tahun penjara,\" kata Iptu Edi Purwanto kepada Belitong Ekspres, Rabu (28/7) kemarin. Dia menjelaskan, dalam kasus ini Khaidir melakukan penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas. Kronologis kejadian saat itu, Tahang nongkrong di Jalan Pantai, Tanjung Binga. Secara tiba-tiba pelaku datang dan menusuk korban dengan parang hingga berkali-kali. Hal itu membuat korban tewas. Setelah itu, korban menyerahkan diri ke warga sekitar. \"Motif pelaku membunuh korban lantaran sakit hati. Sebab istrinya diduga selingkuh dengan korban,\" kata pria asal Jawa Timur ini.
\\\'\\\'Setelah terjadinya kasus pembunuhan ini, jenazah korban langsung dibawa ke RSUD dr H Marsidi Judono untuk dilakukan visum luar,\" pungkasnya. Sementara itu, Kepala Instalasi Pemulasaraan Jenazah RSUD dr H Marsidi Judono Tanjungpandan dr Gunawan Nata Kurrahman mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan luar ditemukan ada sebanyak kurang lebih 20 tusukan di tubuh Tahang. Yakni di bagian leher, dada depan, dan wajah pada tubuh korban. Namun yang paling mencolok di bagian leher. Ia memperkirakan, waktu kematian korban sekitar 2 sampai 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan. \\\'\\\'Setelah visum luar, jenazah dibawa ke rumah duka di Ujung Tanjung, Rt 06/01, Desa Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk,\" sebut dr Gunawan Nata Kurrahman. Seperti diberitakan sebelumnya, diduga masalah cinta segitiga, pria bernama Tahang (30) tewas bersimbah darah di tangan Khaidir (34). Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Jalan Pantai Tanjung Binga, Kecamatan Sijuk, Belitung Selasa (27/7) tadi malam.(kin)