*AKP Adi Putra: Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara -- PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau seperti sekarang ini. Pihak kepolisian pun juga meminta agar masyarakat untuk tidak sembarangan membakar hutan dan lahan. Pasalnya, bagi masyarakat yang secara sengaja membakar hutan dan lahan, maka akan ada tidak penindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terutama Polres Pangkalpinang. \"Kami iimbau kepada masyarakat memasuki musim kemarau atau panas agar jangan membakar hutan atau lahan, karena dapat membahayakan lingkungan sekitarnya dan mengakibatkan polusi udara, sehingga merugikan orang banyak,\" ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (1/8/2021). \"Dan bagi pelaku yang membakar hutan atau lahan, maka dapat di kenakan sanksi pidana,\" tambahnya. Menurut Adi Putra, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. \"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. Jadi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan, kemudian jangan membuang puntung sembarangan karena hal itu bisa memicu terjadinya kebakaran dan lahan,\" jelas Adi Putra. Hingga saat ini, Adi Putra mengaku belum menerima adanya laporan terkait pelaku pembakar hutan dan lahan. \"Jika ada laporan yang masuk, akan kami proses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,\" tandasnya.(pas)
Memasuki Musim Kemarau, Waspada Karhutla
Minggu 01-08-2021,17:01 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,08:08 WIB
Laptop Infinix Ini Cocok untuk Produktivitas Kamu, Harga Mulai Rp 7 Jutaan
Senin 28-09-2026,08:35 WIB
Cocok untuk Nostalgia di Jalanan, Ini 5 Motor Klasik yang Tetap Melegenda di Indonesia
Senin 28-09-2026,07:28 WIB
Coach Herdman Belum Pernah Turunkan Formasi Terbaik Indonesia
Senin 28-09-2026,11:07 WIB
Permintaan Daging Ayam Tinggi Karena Program MBG
Senin 28-09-2026,15:23 WIB
Lapas Sebagai Ruang Pembentukan Tenaga Kerja Profesional
Terkini
Senin 28-09-2026,20:44 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Bangka Diringkus Polisi: Barang Bukti Ditemukan di Kuday dan Sri Menanti
Senin 28-09-2026,20:39 WIB
Kakanwil Kemenkum Babel Terima Silaturahmi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Senin 28-09-2026,20:35 WIB
Kakanwil Kemenkum Babel Lantik Empat Pejabat Fungsional Ahli Madya
Senin 28-09-2026,20:29 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi dan Penyerahan Sertifikat Pegawai Teladan
Senin 28-09-2026,19:09 WIB