*AKP Adi Putra: Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara -- PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau seperti sekarang ini. Pihak kepolisian pun juga meminta agar masyarakat untuk tidak sembarangan membakar hutan dan lahan. Pasalnya, bagi masyarakat yang secara sengaja membakar hutan dan lahan, maka akan ada tidak penindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terutama Polres Pangkalpinang. \"Kami iimbau kepada masyarakat memasuki musim kemarau atau panas agar jangan membakar hutan atau lahan, karena dapat membahayakan lingkungan sekitarnya dan mengakibatkan polusi udara, sehingga merugikan orang banyak,\" ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (1/8/2021). \"Dan bagi pelaku yang membakar hutan atau lahan, maka dapat di kenakan sanksi pidana,\" tambahnya. Menurut Adi Putra, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. \"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. Jadi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan, kemudian jangan membuang puntung sembarangan karena hal itu bisa memicu terjadinya kebakaran dan lahan,\" jelas Adi Putra. Hingga saat ini, Adi Putra mengaku belum menerima adanya laporan terkait pelaku pembakar hutan dan lahan. \"Jika ada laporan yang masuk, akan kami proses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,\" tandasnya.(pas)
Memasuki Musim Kemarau, Waspada Karhutla
Minggu 01-08-2021,17:01 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 22-05-2026,20:30 WIB
Tambang Timah di Pasir Putih Longsor, Satu Penambang Tewas Tertimbun
Jumat 22-05-2026,18:08 WIB
1 Jamaah Haji Babel Kloter 9 Wafat di Makkah
Sabtu 23-05-2026,11:03 WIB
Hilirisasi Mineral Kritis Digenjot, PT Timah dan Perminas Perkuat Sinergi Strategis
Jumat 22-05-2026,19:29 WIB
Lestarikan Tradisi Menyirih, Gubernur Hidayat Arsani Resmi Buka Festival Budaya Napak Sire 2026
Jumat 22-05-2026,21:25 WIB
Sambut HUT Sumsel ke-80, Bank Sumsel Babel Perluas Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis
Terkini
Sabtu 23-05-2026,16:42 WIB
Menko Zulhas Paparkan Arah Kebijakan Pangan di Lemhannas
Sabtu 23-05-2026,16:35 WIB
PT Timah Kembali Distribusikan Hewan Kurban, Bupati Bateng: Bentuk Kepedulian yang Konsisten
Sabtu 23-05-2026,16:29 WIB
Jelang Idul Adha, Lazismu Bangka Salurkan 42 Paket Sembako untuk Warga dan Guru AUM
Sabtu 23-05-2026,15:01 WIB
Jaga Keamanan Wilayah, Polsek Gerunggang Gelar Patroli Dialogis Cegah Geng Motor dan Kejahatan 3C
Sabtu 23-05-2026,12:16 WIB