*AKP Adi Putra: Pelaku Pembakar Hutan dan Lahan Bisa Dipidana 15 Tahun Penjara -- PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang mengimbau masyarakat untuk mewaspadai kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi di musim kemarau seperti sekarang ini. Pihak kepolisian pun juga meminta agar masyarakat untuk tidak sembarangan membakar hutan dan lahan. Pasalnya, bagi masyarakat yang secara sengaja membakar hutan dan lahan, maka akan ada tidak penindakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian terutama Polres Pangkalpinang. \"Kami iimbau kepada masyarakat memasuki musim kemarau atau panas agar jangan membakar hutan atau lahan, karena dapat membahayakan lingkungan sekitarnya dan mengakibatkan polusi udara, sehingga merugikan orang banyak,\" ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Minggu (1/8/2021). \"Dan bagi pelaku yang membakar hutan atau lahan, maka dapat di kenakan sanksi pidana,\" tambahnya. Menurut Adi Putra, pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan pidana Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Kemudian UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaaan Lingkungan Hidup (PPLH) dan UU 39 tahun 2014 tentang Perkebunan. \"Ancaman hukumannya paling lama 15 tahun penjara. Jadi kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan secara sembarangan, kemudian jangan membuang puntung sembarangan karena hal itu bisa memicu terjadinya kebakaran dan lahan,\" jelas Adi Putra. Hingga saat ini, Adi Putra mengaku belum menerima adanya laporan terkait pelaku pembakar hutan dan lahan. \"Jika ada laporan yang masuk, akan kami proses sesuai dengan hukum dan aturan yang berlaku,\" tandasnya.(pas)
Memasuki Musim Kemarau, Waspada Karhutla
Minggu 01-08-2021,17:01 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 15-08-2026,18:06 WIB
DPD FPPI Babel Berbagi Tali Asih di RSJD dr. Samsi Jacobalis
Sabtu 15-08-2026,23:18 WIB
Instruksi Kapolresta, 3 Polsek Serentak Bagikan Bendera Merah Putih
Minggu 16-08-2026,10:41 WIB
Polres Bangka Barat Bagikan Ratusan Bendera Semarakkan HUT RI
Minggu 16-08-2026,09:54 WIB
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Minggu 16-08-2026,10:31 WIB
Kementerian UMKM Lepas Ekspor 8,2 Ton Lada Putih Babel ke Belanda
Terkini
Minggu 16-08-2026,16:12 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Resmikan Satkamling Bayu Sejati, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Minggu 16-08-2026,16:01 WIB
Harlah ke-35 Bayu Sejati di Pangkalpinang, Kapolresta Tekankan Persatuan Jaga Kamtibmas
Minggu 16-08-2026,15:55 WIB
Percepatan Koperasi Merah Putih, Debby: Verifikasi Harus Teliti dan Akuntabel
Minggu 16-08-2026,15:51 WIB
600 Warga Basel Kini Tercover JKN, CSR Bank Sumsel Babel Cabang Toboali Perluas Jaminan Kesehatan
Minggu 16-08-2026,12:29 WIB