PANGKALPINANG - Tim Jatanras Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil menangkap empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di Kota Pangkalpinang, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 13.00 WIB. Keempat pelaku yakni WH (19), Yu (19), AS (33), warga Desa Sungai Selan Bangka Tengah dan AG (24) warga Kecamatan Gerunggang Kota Pangkalpinang. \"Saat ini ke empat pelaku tersebut sudah di sel tahanan Polres Pangkalpinang dan akan diproses sidik lebih lanjut,\" ungkap Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra kepada Babel Pos, Sabtu (14/8/2021). Dikatakan Adi Putra, penangkapan empat pelaku curas tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-283/VIII/2021/SPKT/Polres Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung tanggal 6 Agustus 2021 lalu. Pelapor atas nama Yogiansyah (26), warga Desa Sengir Kecamatan Payung Kabupaten Bangka Selatan. Dalam laporannya, Yogiansyah yang diketahui masih berstatus sebagai mahasiswa itu telah menjadi korban curas pada 6 Agustus 2021 lalu sekira pukul 00.25 WIB. Adapun lokasi kejadian di kawasan Taman Mandara Jalan Kolong Retensi Kelurahan Kejaksaan Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang. \"Jadi saat itu korban pada saat sedang duduk bersama dengan teman-temannya didatangi oleh pelaku berjumlah tiga orang, yang mana salah satu pelaku menggunakan celurit mengalungi celurit di leher korban, sementara dua pelaku lainnya memegang parang dan pisau lalu merampas satu unit merk pochopone F1 warna hitam biru dan satu buah gitar merk Yamaha warna hitam. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp5,2 juta,\" ungkap Adi Putra. Atas kejadian ini, Adi Putra mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi kejahatan. Katanya, tindakan kejahatan bisa terjadi kapan dan dimana saja. \"Dan kepada masyarakat kami harap jangan nongkrong di tempat-tempat sepi apalagi di malam hari, karena itu bisa mengundang aksi kejahatan,\" imbuh Adi Putra.(pas)
4 Perampok di Taman Mandara Ditangkap
Minggu 15-08-2021,12:44 WIB
Editor : babelpos
Kategori :