*Korban Lengah, Pintu Mobil Tak Terkunci -- PANGKALPINANG - Seorang juru parkir berinisial H nekad melakukan pencurian sebuah handphone yang berada di dalam mobil, di parkiran rumah makan Anggrek depan BTC. Pria 59 tahun tersebut akhirnya diciduk oleh tim 2 Opsnal Subdit III Ditreskrimum Polda Bangka Belitung. H diciduk petugas saat berada di kontrakannya di jalan Dahlia III, Bukit Merapin pada Kamis dini hari (26/8). Saat itu, H yang sedang tertidur lelap tak menyangka kalau disatroni petugas. \"Benar, pelaku H ditangkap berdasarkan laporan korban yang melaporkan ke Polres Pangkalpinang tanggal 15 Agustus 2021 tentang tindak pidana pencurian,\" kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes A Maladi. Dari tangan pelaku, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merk Samsung A50 warna hitam milik korban. Mengenai kronologis penangkapan, Maladi menjelaskan, berawal saat korban melaporkan telah terjadi pencurian sebuah handphone miliknya di parkiran sebuah rumah makan di Pangkalpinang. Mendapati laporan tersebut, tim 2 Opsnal Jatanras Subdit III langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi dari korban. Bahwa sebelum hilang dicuri, handphone korban berada di dasboard depan dan korban lupa mengunci pintu mobil. Lalu korban kemudian makan di rumah makan tersebut. Diketahui juga bahwa di sekitar mobil korban pada saat kejadian tersebut hanya ada satu orang, yakni H yang merupakan seorang juru parkir di tempat tersebut. \"Mendapati keberadaan pelaku, tim langsung bergerak ke kontrakan pelaku dan menangkapnya,\" ucap perwira dengan 3 melati di pundak. Dalam pengakuan pelaku, dirinya melancarkan aksi pada saat mengatur parkir mobil korban. Melihat korban sudah masuk ke dalam rumah makan, pelaku melihat pintu mobil bagian kemudi tidak tertutup rapat. \"Karena kelalaian korban ini dimanfaatkan oleh pelaku untuk membuka pintu mobil dan mengambil satu unit handphone merk Samsung A50 yang terjatuh di bawah kemudi mobil,\" sebutnya. Setelah mencuri handphone tersebut, handphone direset dengan bantuan anaknya. Kemudian handphone tersebut digunakan oleh istri pelaku. Selanjutnya terhadap pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polda Bangka Belitung guna penyidikan lebih lanjut. Atas kejadian ini Maladi mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna roda empat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraannya. Para pengendara harus memastikan barang bawaannya sebelum meninggalkan kendaraannya. \"Pastikan juga mobil yang diparkir benar-benar sudah terkunci untuk mengantisipasi hal seperti ini. Ingat, kejahatan terjadi bukan hanya karena ada niat dari pelaku tapi juga karena ada kesempatan,\" tukasnya. (eza)
Curi HP dalam Mobil di Parkiran, Juru Parkir Diciduk Polisi
Sabtu 28-08-2021,09:47 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 29-04-2026,20:22 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Temukan Indikasi Pelanggaran KI di Belitung, Perkuat Sinergi dengan Kepolisian
Rabu 29-04-2026,20:17 WIB
Kanwil Kemenkum Babel dan Kemenko Perkuat Sinergi Layanan Posbankum di Babel
Rabu 29-04-2026,20:11 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Analisa dan Evaluasi Kinerja B04 Tahun 2026 Secara Daring
Rabu 29-04-2026,19:02 WIB
Tak Hanya Tambang, PT Timah Aktif Jaga Warisan Budaya Masyarakat Adat Mapur dalam Ritual Nuju Jerami
Rabu 29-04-2026,18:56 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Cek Kesiapan Personel dan Kendaraan Dinas di Polsek Taman Sari
Terkini
Kamis 30-04-2026,16:44 WIB
UMK Bangka Belitung Didorong Go Digital, PLN dan BNI Gelar Sarasehan QRIS
Kamis 30-04-2026,16:41 WIB
Mobil Sehat PT Timah Berikan Layanan Kesehatan Gratis, Ini Manfaat yang Dirasakan Masyarakat
Kamis 30-04-2026,15:31 WIB
Penuh Warna dan Kreativitas, NSS Manggar Sukses Gelar Lomba Mewarnai untuk Anak-Anak
Kamis 30-04-2026,14:00 WIB
Komitmen Rudianto Tjen Kawal Aspirasi Masyarakat Daerah Pemilihan di Pusat
Kamis 30-04-2026,13:22 WIB