PANGKALPINANG - Tim Gabungan yang terdiri dari Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang, dan TNI terus melaksanakan operasi yustisi pendisiplinan dan pencegahan serta penindakan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19. Kali ini, operasi yustisi dipusatkan di Jalan RE Martadinata (Jalan Trem) Kelurahan Opas Indah Kecamatan Taman Sari Kota Pangkalpinang, Senin (30/8). Dari operasi ini, sedikitnya 15 pengendara yang melintasi jalan tersebut terpaksa dihentikan lantaran melanggar protokol kesehatan terutama tidak memakai masker saat bepergian. \"Selain mereka kita berikan sanksi teguran secara lisan dan tertulis, kita berikan edukasi kepada mereka agar kedepan untuk mematuhi protokol kesehatan,\" ujar Kasi Penyidik Satpol PP Kota Pangkalpinang, Alberto kepada Babel Pos usai kegiatan. Seperti diketahui bersama, kata Alberto, operasi yustisi sekaligus edukasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 37 Tahun 2021 dan Perda Provinsi Babel Nomor 10 Tahun 2020 serta Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Nomor 54 tahun 2020 tentang protokol. \"Makanya dalam kegiatan Ops Yustisi dilakukan langkah-langkah berupa penindakan dan imbauan protokol kesehatan Covid-19, seperti teguran tertulis dan teguran lisan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang dan pelaku usaha yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan covid-19,\" jelasnya. Menurut Alberto, hingga kini tingkat kesadaran masyarakat akan prokes masih banyak yang abai. Terbukti, banyak pengendara yang tidak memakai masker. Selain itu, katanya, juga masih banyak masyarakat yang berkerumun terutama di warung kopi, cafe, dan rumah makan. \"Kita timgab hanya bisa memberikan edukasi kepada masyarakat akan prokes. Selanjutnya, semua tergantung masyarakat. Yang jelas sampai saat ini covid-19 belum usai,\" tukasnya. (pas)
Lima Belas Pengendara Langgar Prokes Ditegur Lisan dan Tertulis
Selasa 31-08-2021,09:32 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 28-09-2026,16:42 WIB
Konflik Iran-AS Berlarut, Bambang Patijaya: Transisi Energi ke Elektrifikasi Kian Cepat
Senin 28-09-2026,15:23 WIB
Lapas Sebagai Ruang Pembentukan Tenaga Kerja Profesional
Senin 28-09-2026,11:07 WIB
Permintaan Daging Ayam Tinggi Karena Program MBG
Senin 28-09-2026,20:39 WIB
Kakanwil Kemenkum Babel Terima Silaturahmi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Senin 28-09-2026,18:00 WIB
Sambil Makan Nasi Bungkus, Wagub Hellyana Jawab Pemberhentiannya
Terkini
Selasa 29-09-2026,08:29 WIB
Keluar Kandang, Asatic FC Berlaga di Pemuda Cup
Selasa 29-09-2026,08:05 WIB
Napi Korupsi Tata Niaga Timah Ahmad Albani dan Hasan Tjhie Disebut Menempati Vila Mewah Lapas Cibinong
Senin 28-09-2026,20:44 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Bangka Diringkus Polisi: Barang Bukti Ditemukan di Kuday dan Sri Menanti
Senin 28-09-2026,20:39 WIB
Kakanwil Kemenkum Babel Terima Silaturahmi Kanwil Ditjen Imigrasi Babel, Perkuat Sinergi Antarinstansi
Senin 28-09-2026,20:35 WIB