*Untuk PPPK Guru dan PPPK Non Guru -- KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan passing grade atau ambang batas PPPK 2021. Besaran passing grade PPPK guru dan PPPK nonguru jauh melampaui tahun 2019. ---------------- PELAKSANA tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Katmoko Ari Sambodo mengatakan passing grade PPPK 2021 tahun ini berbeda dengan PPPK 2019. Menurut Ari, kompetensi teknis masing-masing jabatan berbeda, sedangkan nilai ambang batas untuk tes sosio kultural dan manajerial disamakan. \"Misalnya, PPPK guru, passing grade kompetensi teknisnya disesuaikan dengan mata pelajaran. Begitu juga PPPK nonguru disesuaikan dengan jabatan fungsionalnya,\" kata Ari dalam sosialisasi nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 secara daring, Jumat (3/9). Dia menyebutkan passing grade PPPK guru untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural sebanyak 130 dari nilai kumulatif maksimal 200. Sementara untuk wawancara nilai ambang batasnya 24 dari nilai kumulatif maksimal 40. \"Untuk kompetensi teknis nilai kumulatif maksimal 500 dengan nilai ambang batas sesuai mapel,\" ucapnya. PPPK nonguru meliputi seleksi kompetensi teknis nilai kumulatif maksimal 450, passing grade-nya sesuai jenis jabatan fungsional. Seleksi Kompetensi manajerial nilai kumulatif maksimal 200, nilai ambang batas 130. Sedangkan wawancara passing grade 24 dari nilai kumulatif maksimal 40. Jika dibandingkan dengan passing grade PPPK 2019, nilai kompetensi teknis, sosiokultural, dan manajerial sebanyak 65., sedangkan wawancara 15.(esy/jpnn)
Passing Grade 2021 Jauh di Atas Tahun 2019
Sabtu 04-09-2021,06:49 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,17:03 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Sabtu 17-10-2026,10:27 WIB
Subuh Keliling di Masjid Kubah Timah, Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba
Sabtu 17-10-2026,16:52 WIB
Kolaborasi dengan Pemprov Sulteng, PLN Tambah Pembangkit 20 MW di Sigi Demi Perkuat Kelistrikan Sulawesi
Sabtu 17-10-2026,21:40 WIB
Pemprov Babel Raih Indeks Literasi Keuangan Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2026
Sabtu 17-10-2026,14:00 WIB
DPW Apkasindo Babel Serahkan Bantuan Rp18 Juta untuk Korban Kebakaran Serdang
Terkini
Sabtu 17-10-2026,22:08 WIB
HIPMI Babel Siap Support UMKM Babel Melalui Peningkatan Platfon KUR Hingga 2 M
Sabtu 17-10-2026,21:40 WIB
Pemprov Babel Raih Indeks Literasi Keuangan Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2026
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Isu Krusial Undang-Undang Satu Data Indonesia
Sabtu 17-10-2026,20:02 WIB