Passing Grade 2021 Jauh di Atas Tahun 2019

Sabtu 04-09-2021,06:49 WIB
Editor : babelpos

*Untuk PPPK Guru dan PPPK Non Guru -- KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) sudah menetapkan passing grade atau ambang batas PPPK 2021. Besaran passing grade PPPK guru dan PPPK nonguru jauh melampaui tahun 2019. ---------------- PELAKSANA tugas (Plt) Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Katmoko Ari Sambodo mengatakan passing grade PPPK 2021 tahun ini berbeda dengan PPPK 2019. Menurut Ari, kompetensi teknis masing-masing jabatan berbeda, sedangkan nilai ambang batas untuk tes sosio kultural dan manajerial disamakan. \"Misalnya, PPPK guru, passing grade kompetensi teknisnya disesuaikan dengan mata pelajaran. Begitu juga PPPK nonguru disesuaikan dengan jabatan fungsionalnya,\" kata Ari dalam sosialisasi nilai ambang batas seleksi kompetensi PPPK 2021 secara daring, Jumat (3/9). Dia menyebutkan passing grade PPPK guru untuk seleksi kompetensi manajerial dan sosiokultural sebanyak 130 dari nilai kumulatif maksimal 200. Sementara untuk wawancara nilai ambang batasnya 24 dari nilai kumulatif maksimal 40. \"Untuk kompetensi teknis nilai kumulatif maksimal 500 dengan nilai ambang batas sesuai mapel,\" ucapnya. PPPK nonguru meliputi seleksi kompetensi teknis nilai kumulatif maksimal 450, passing grade-nya sesuai jenis jabatan fungsional. Seleksi Kompetensi manajerial nilai kumulatif maksimal 200, nilai ambang batas 130. Sedangkan wawancara passing grade 24 dari nilai kumulatif maksimal 40. Jika dibandingkan dengan passing grade PPPK 2019, nilai kompetensi teknis, sosiokultural, dan manajerial sebanyak 65., sedangkan wawancara 15.(esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait