MANTAN Kades Air Saga, berinisial AHB (61) dan mantan Bendahara Desa, berinisial GY (31) resmi menjadi tahanan jaksa setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melimpahkan berkas dan tersangka (P21) ke penuntut umum Kejari Belitung, Senin (13/9), kemarin. ----------------- KEDUANYA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana desa anggaran tahun 2018 - 2019. Saat ini kedua tersangka sudah dititipkan ke Lapas Kelas IIB, Tanjungpandan. Sebelum dikirim ke Lapas, AHB dan GY dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, mantan Pak Kades AHB dan mantan Bendahara Ibu GY dinyatakan sehat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung I Gede (IG) Punia Atmaja mengatakan, selama 20 hari kedepan keduanya dititipkan ke lapas sembari menunggu sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. Dia menjelaskan, sebelum pihak kejaksaan menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pihak Inspektorat juga telah melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Dari hasil penghitungan, kerugian negara sebesar Rp 1.120.358.746. \"Uang yang dikorupsi merupakan anggaran dana desa tahun 2018 - 2019. Dari 1 Miliar rupiah, ada sebagian uang dikembalikan,\" kata IG Punia, saat konferensi pers, kemarin. Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1), Subsider Pasal 3 Ayat ke 1 juncto 20 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). \"Keduanya bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Namun untuk peran keduanya, nanti akan dibuktikan pada saat persidangan,\" pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Diduga menyelewengkan APBDes Air Saga tahun 2018-2019, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.(kin)
Diduga Tilep APBDes Rp 1 M Lebih, Mantan Kades & Eks Bendahara Ditahan Jaksa
Selasa 14-09-2021,07:39 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,12:05 WIB
Usai Salat Id, 396 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang Terima Remisi, 2 Langsung Bebas
Sabtu 21-03-2026,15:46 WIB
Salat Idulfitri 1447 H di Pangkalpinang Bawa Pesan Taqwa Ekologis
Sabtu 21-03-2026,14:42 WIB
Rumah Dinas Jadi Rumah Rakyat, Gubernur Hidayat Arsani Gelar Open House Penuh Kehangatan Idulfitri
Sabtu 21-03-2026,14:16 WIB
Gubernur Hidayat Arsani dan Forkopimda Turun Langsung Tinjau Pos Pengamanan
Sabtu 21-03-2026,12:13 WIB
Dandim Bersama Bupati dan Kapolres Pantau Malam Takbiran di Toboali
Terkini
Sabtu 21-03-2026,19:48 WIB
Gema Takbir di Mako Belinyu: Keluarga Besar Lanal Babel Rayakan Kemenangan Idul Fitri 1447 H
Sabtu 21-03-2026,19:43 WIB
Kawal Salat Id, Satlantas Polresta Pangkalpinang Pastikan Arus Lalu Lintas Tetap Lancar
Sabtu 21-03-2026,15:46 WIB
Salat Idulfitri 1447 H di Pangkalpinang Bawa Pesan Taqwa Ekologis
Sabtu 21-03-2026,14:42 WIB