MANTAN Kades Air Saga, berinisial AHB (61) dan mantan Bendahara Desa, berinisial GY (31) resmi menjadi tahanan jaksa setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melimpahkan berkas dan tersangka (P21) ke penuntut umum Kejari Belitung, Senin (13/9), kemarin. ----------------- KEDUANYA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana desa anggaran tahun 2018 - 2019. Saat ini kedua tersangka sudah dititipkan ke Lapas Kelas IIB, Tanjungpandan. Sebelum dikirim ke Lapas, AHB dan GY dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, mantan Pak Kades AHB dan mantan Bendahara Ibu GY dinyatakan sehat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung I Gede (IG) Punia Atmaja mengatakan, selama 20 hari kedepan keduanya dititipkan ke lapas sembari menunggu sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. Dia menjelaskan, sebelum pihak kejaksaan menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pihak Inspektorat juga telah melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Dari hasil penghitungan, kerugian negara sebesar Rp 1.120.358.746. \"Uang yang dikorupsi merupakan anggaran dana desa tahun 2018 - 2019. Dari 1 Miliar rupiah, ada sebagian uang dikembalikan,\" kata IG Punia, saat konferensi pers, kemarin. Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1), Subsider Pasal 3 Ayat ke 1 juncto 20 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). \"Keduanya bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Namun untuk peran keduanya, nanti akan dibuktikan pada saat persidangan,\" pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Diduga menyelewengkan APBDes Air Saga tahun 2018-2019, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.(kin)
Diduga Tilep APBDes Rp 1 M Lebih, Mantan Kades & Eks Bendahara Ditahan Jaksa
Selasa 14-09-2021,07:39 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 18-08-2026,12:19 WIB
Isuzu Mu-X Terbaru Masuk Indonesia, Begini Spesifikasinya
Selasa 18-08-2026,08:34 WIB
5 HP Flagship Terbaru yang Siap Meluncur Akhir Tahun Ini, Berikut Bocoran Spesifikasi dan Harganya
Selasa 18-08-2026,13:13 WIB
BI Babel Gelar Explore Babel 2026, 116 UMKM Ramaikan Acara dan Budi Doremi Tampil Gratis
Selasa 18-08-2026,11:26 WIB
Revitalisasi Taman Timah Bukit Baru Hadirkan Fasilitas Rekreasi, Olahraga, dan Pendidikan untuk Keluarga
Selasa 18-08-2026,21:35 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Posbankum Desa Petaling Banjar untuk Perluas Akses Keadilan Masyarakat
Terkini
Selasa 18-08-2026,21:42 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelorakan Semangat Pengabdian pada Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Selasa 18-08-2026,21:35 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Posbankum Desa Petaling Banjar untuk Perluas Akses Keadilan Masyarakat
Selasa 18-08-2026,21:29 WIB
Setetes Darah untuk Sesama, Kanwil Kemenkum Babel Maknai Hari Pengayoman ke-81
Selasa 18-08-2026,20:34 WIB
Dari Jakarta hingga Kundur, Donor Darah Bulan Bakti PT Timah Kumpulkan 576 Kantong
Selasa 18-08-2026,19:43 WIB