MANTAN Kades Air Saga, berinisial AHB (61) dan mantan Bendahara Desa, berinisial GY (31) resmi menjadi tahanan jaksa setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung melimpahkan berkas dan tersangka (P21) ke penuntut umum Kejari Belitung, Senin (13/9), kemarin. ----------------- KEDUANYA ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) Dana desa anggaran tahun 2018 - 2019. Saat ini kedua tersangka sudah dititipkan ke Lapas Kelas IIB, Tanjungpandan. Sebelum dikirim ke Lapas, AHB dan GY dilakukan pemeriksaan kesehatan. Hasilnya, mantan Pak Kades AHB dan mantan Bendahara Ibu GY dinyatakan sehat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Belitung I Gede (IG) Punia Atmaja mengatakan, selama 20 hari kedepan keduanya dititipkan ke lapas sembari menunggu sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor Pangkalpinang. Dia menjelaskan, sebelum pihak kejaksaan menetapkan keduanya sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti. Selain itu, pihak Inspektorat juga telah melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam perkara ini. Dari hasil penghitungan, kerugian negara sebesar Rp 1.120.358.746. \"Uang yang dikorupsi merupakan anggaran dana desa tahun 2018 - 2019. Dari 1 Miliar rupiah, ada sebagian uang dikembalikan,\" kata IG Punia, saat konferensi pers, kemarin. Dalam kasus ini, keduanya dijerat dengan Primair Pasal 2 Ayat (1), Subsider Pasal 3 Ayat ke 1 juncto 20 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). \"Keduanya bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi. Namun untuk peran keduanya, nanti akan dibuktikan pada saat persidangan,\" pungkasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Diduga menyelewengkan APBDes Air Saga tahun 2018-2019, dua orang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.(kin)
Diduga Tilep APBDes Rp 1 M Lebih, Mantan Kades & Eks Bendahara Ditahan Jaksa
Selasa 14-09-2021,07:39 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,19:21 WIB
Presiden Prabowo Resmikan 21,03 Km Jalan di Babel: Tingkatkan Konektivitas Daerah
Selasa 23-06-2026,19:09 WIB
PT Timah Perkuat Implementasi Responsible Mining melalui Sosialisasi RMI-RMAP
Selasa 23-06-2026,18:48 WIB
Mobil HR-V Milik Dokter Jakarta Terbakar di Tengah Kota Pangkalpinang, Begini Kronologisnya
Selasa 23-06-2026,18:58 WIB
PT Timah Gelar Pelatihan Olahan Hasil Laut di Kabupaten Bangka, Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat Pesisir
Selasa 23-06-2026,15:28 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Harmonisasi Ranperda Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima Kabupaten Bangka
Terkini
Rabu 24-06-2026,14:06 WIB
Dinkes Bangka Gelar Advokasi INEY Fase II, Perkuat Penanganan Stunting dan Gizi Masyarakat
Rabu 24-06-2026,14:05 WIB
Ada 3 Excavator Rambah Kawasan Kolong Jalur Dua Pemda Basel, Tambang Atau...?
Rabu 24-06-2026,14:01 WIB
PWNU dan PCNU se-Bangka Belitung Tegaskan Dukungan Terhadap Seruan Kiai Sepuh di Munas-Konbes PBNU
Rabu 24-06-2026,13:46 WIB
DPRD Beltim Kunker ke Apkasindo Bangka, Bahas Harga TBS dan Kesejahteraan Petani Sawit
Rabu 24-06-2026,13:29 WIB