SUNGAILIAT - Warga Gang Mawar Desa Pemali Rian (25) dibekuk Tim Gradak Satresnarkoba Polres Bangka lantaran berbisnis narkotika sabu. Rian dibekuk saat berada di kontrakannya dengan barang bukti sabu mencapai 8gram. Rian yang diduga memiliki peran menjual, membeli sekaligus jadi perantara peredaran sabu ini ditangkap Kamis (16/9) malam. Saat itu Tim Gradak dipimpin Kasatresnarkoba Polres Bangka Iptu Deni menggrebek sekitar pukul 19.30 usai didapat info masyarakat, bahwa di kontrakan tersebut sering dilakukannya transaksi narkoba. Setelah berhasil mengamankan Rian, dilakukan penggeledah badan, pakaian dan kontrakannya disaksikan ketua RT setempat. Ditemukan satu bungkus kecil plastik bening dibungkus lakban kuning berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu. \"Sabu tersebut berada di kantong celana bagian belakang sebelah kiri yang pada saat itu dikenakan tersangka,\" kata Kapolres Bangka, AKBP Widi Haryawan, Jumat (17/9). Diamankan juga 13 bungkus kecil dibungkus lakban kuning yang berada di dalam tas selempang warna hitam berisi sabu. Polisi juga mengamankan kendaraan motor Rian yang biasa bekerja sebagai buruh harian ini. \"Modus tersangka melakukan transaksi jual beli dan perantara narkotika jenis sabu dengan cara melempar di pinggir jalan raya. Setelah pembeli sudah mentransfer sejumlah uang, kemudian tersangka memberitahukan alamat titik narkotika jenis sabu yang telah dilempar,\" jelas Kapolres Bangka. Total narkotika sabu dalam kemasan 14 paket mencapai berat bruto 8,03gram. Polisi juga mengamankan gawai dua unit milik Rian sebagai alat untuk bisnis terlarangnya. \"Terhadap tersangka diduga melanggar pasal 114 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,\" pungkasnya.(trh)
Rian, Warga Desa Pemali Dibekuk Karena Sabu 8 Gram
Jumat 17-09-2021,22:17 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 08-11-2026,08:50 WIB
Garangnya RW350, Skuter Maxi Adventure Baru dari Yamaha
Minggu 08-11-2026,14:41 WIB
Bripda Geo Pani Sumbang Emas Pertama Bangka Selatan di Porprov Babel 2026
Minggu 08-11-2026,10:04 WIB
Resmi Buka Porprov VII Babel 2026, Gubernur Hidayat Arsani Kobarkan Semangat Sportivitas dan Prestasi
Minggu 08-11-2026,13:21 WIB
Lepas 22 Calon Praja IPDN Angkatan 37, Gubernur Babel Tekankan Integritas dan Pengabdian kepada Masyarakat
Minggu 08-11-2026,13:27 WIB
Kapolresta Pangkalpinang Ajak Jemaat Gereja Methodist Bantu Atasi Pengangguran dan Putus Sekolah
Terkini
Minggu 08-11-2026,21:04 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Serahkan 268 Sertifikat Hak Cipta pada Wisuda ke-36 Universitas Pertiba
Minggu 08-11-2026,20:59 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Perdalam Pemahaman Pembaruan Hukum Acara Pidana melalui Forum Perancang
Minggu 08-11-2026,20:51 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Hadiri Pembukaan PORPROV VII Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2026
Minggu 08-11-2026,16:38 WIB
Tak Putus Menanti Harapan Baru di Situs Candi Kota Kapur dan Merawat Pesisir Untuk Masa Depan
Minggu 08-11-2026,14:49 WIB