TOBOALI - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf RI) menetapkan Kabupaten Bangka Selatan (Basel) sebagai kawasan super prioritas pariwisata andalan atau Key Tourism Area (KTA) di Provinsi Bangka Belitung (Babel). Penetapan kawasan tersebut setelah Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Belitung. Hal ini ditegaskan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BPPPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Basel, Herman. Herman menjelaskan, penetapan kawasan tersebut berdasarkan penyusunan integrated tourism masterplan oleh Kemenparekraf RI, beberapa waktu lalu. Hal ini, tentunya merupakan suatu kesempatan atau peluang bagi Kabupaten Basel untuk membangun dan mengembangkan sektor pariwisata yang berdaya saing sesuai dengan potensi yang dimiliki. \"Kita tetap optimis bahwa kita (Bangka Selatan_red) bisa mewujudkan sektor pariwisata yang betul-betul berdaya saing di Bangka Belitung khususnya dan nasional pada umumnya. Untuk itu, diharapkan agar komitmennya dalam mengalokasikan anggaran untuk pembangunan sektor pariwisata baik yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat, provinsi dan maupun anggaran dari kabupaten. Alokasi anggaran untuk pembangunan itu harus betul-betul komitmen,\" ujar Herman kepada wartawan, Rabu (6/10/2021) kemarin. Menurutnya, sangat logis kabupaten setempat ditetapkan sebagai kawasan pariwisata andalan. Karena, hal itu memang di dasari dengan alasan yang pertama bahwa secara jangkauan atau jarak sangat berdekatan dengan KSPN Belitung. Artinya, memberikan suatu kelebihan atau peluang khusus bagi Negeri Junjung Besaoh untuk merangsang dan menarik wisatawan lokal dan domestik yang sedang berkunjung ke Belitung bisa berkunjung ke Kabupaten Basel. \"Ini tentunya peluang bagi kita, bagaimana caranya kita merangsang dan menarik wisatawan yang berkunjung ke Belitung dapat tertarik berkunjung ke Bangka Selatan,\" jelas Herman. Herman menambahkan, potensi pariwisata di kabupaten setempat sangat menjanjikan dan sangat unik seperti pariwisata di Pulau Lepar Pongok dan Pongok. Bahkan, diakuinya kabupaten yang berada diujung selatan Pulau Bangka tersebut memiliki pulau-pulau kecil lebih dari 50 pulau yang sangat eksotis untuk dikunjungi dan dikembangkan. \"Kearifan lokal masyarakat Pulau Lepar Pongok dan Pongok sangat ramah, begitu juga dengan potensi lainnya di samping pariwisata juga ada potensi perikanan,\" kata Herman. Herman meyakinkan, bahwa pengembangan sektor pariwisata bisa memberikan dampak ekonomi yang sangat signifikan bagi masyarakat dan daerah. Karena itu, sektor pariwisata merupakan salah satu prioritas pembangunan yang telah diprogramkan oleh pimpinan atau kepala daerah hingga lima tahun ke depan. \"Sektor pariwisata termasuk prioritas pembangunan lima tahun ke depan sesuai dengan visi misi kepala daerah di samping sektor pertanian, perikanan, penguatan SDM (Sumber Daya Manusia) yang berkualitas dan penguatan insfrastruktur strategis atau kewilayaan sesuai potensi di setiap wilayah,\" tutur Herman.(tom)
Kemenparekraf RI Tetapkan Basel Kawasan Pariwisata Andalan
Kamis 07-10-2021,10:40 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-07-2026,20:12 WIB
7 Calon Lolos Administrasi Sekda Bangka, Berikut Nama-namanya
Kamis 09-07-2026,10:41 WIB
Beginilah Wajah & Peran Para Tersangka dalam Kolaborasi Korupsi Harta Karun LTJ Babel
Kamis 09-07-2026,19:02 WIB
Ahli Sebut Perkara Tambang Ilegal Nadi dan Sarang Ikan Kategori Minerba
Kamis 09-07-2026,09:09 WIB
Komisi XII DPR RI Bahas RUU Ketenagalistrikan di Bangka Belitung, PLN Pastikan Kapasitas Daya Mencukupi
Kamis 09-07-2026,09:45 WIB
AC Milan Gaet Mantan Pelatih Manchester United
Terkini
Kamis 09-07-2026,20:35 WIB
Srikandi Damkar Bangka Berikan Pendampingan Psikologis Bagi Anak Korban Selamat Tenggelam Pantai Matras
Kamis 09-07-2026,20:12 WIB
7 Calon Lolos Administrasi Sekda Bangka, Berikut Nama-namanya
Kamis 09-07-2026,19:30 WIB
Konser Bedincak Bedaek 2026 Hadir di THR Sungailiat, Tampilkan Karya Maestro dan Pelaku Seni Lokal
Kamis 09-07-2026,19:27 WIB
Polres Bangka Limpahkan Kasus 21 Ton Ilmenit ke Kejaksaan
Kamis 09-07-2026,19:20 WIB