Bobol Konter HP, Pria Ini Diringkus Tim Cobra Polres Bateng di Kota Tangerang

Selasa 12-10-2021,21:00 WIB
Editor : babelpos

KOBA - Tim Cobra Polres Bangka Tengah berhasil meringkus Robby Hebat (33) pelaku pencurian satu unit Handphone Vivo Y20 S milik David alias Joy (40) beralamatkan Jalan Kenanga Koba Bangka Tengah. Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun awak media, Robby diringkus Tim Cobra Polres Bangka Tengah saat sedang mandi di kediamannya Kota Tangerang Provinsi Banten, pada Senin (4/10/2021) sekitar pukul 16.30 Wib. Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin seizin Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengatakan pelaku menjalankan modusnya dengan berpura-pura sebagai pembeli di konter celuller milik Joy pada Sabtu (15/5/2021) yang lalu. \"Pelaku ini melakukan pencurian satu unit Handphone Vivo Y20 S milik David alias Joy (40) beralamatkan Jalan Kenanga Koba Bangka Tengah,\" ungkap AKP Rais, Selasa (12/10/2021). \"Pelaku asli warga Kelurahan Teladan Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, yang mana saat menjalankan aksinya menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai pembeli di konter celuller milik Joy pada Sabtu (15/5/2021) sekitar pukul 15.26 Wib,\" sambungnya. Pelaku diketahui menanyakan HP Vivo Y20 S warna hitam kepada Joy, dan HP yang masih bersegel itupun ditunjukan kepada pelaku. Setelah melihatnya, pelaku kemudian berpura-pura menelpon saudaranya dengan posisi agak menjauhi konter Joy. \"Nah, pada saat saudara Joy lengah, pelaku dengan cepat kembali ke konter dan membawa kabur HP Vivo Y20 S tersebut,\" terang AKP Rais. Pelaku pun kabur menggunakan satu unit motornya melaju ke arah Pangkalpinang. Joy yang mengetahui HP-nya dicuri sempat berteriak, namun kehilangan jejak pelaku. \"Karena merasa dirugikan, pada malam harinya sekitar pukul 19.30 Wib, Joy langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangka Tengah,\" kata AKP Rais. Lebih lanjut, AKP Rais mengatakan selama buron, pihaknya melalui tim Cobra terus mencari keberadaan pelaku, dan informan Tim Cobra Polres Bangka Tengah memberikan informasi bahwa pelaku ini berada di Jalan Masekal Suryadarma Nomor 115, RT 006 Kelurahan Sanjaya, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Senin (4/10/2021) sekitar pukul 16.30 Wib, Tim Cobra Polres Bangka Tengah mendatangi alamat yang dimaksud dan berhasil menangkap pelaku saat sedang mandi. \"Saat ini pelaku sudah dibawa Tim Cobra ke Mapolres Bangka Tengah. Pelaku pun sudah mengakui perbuatannya dan dalam pengakuannya juga, selain mencuri HP milik Joy juga pernah mencuri satu unit HP merk Readmi di laci motor dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Pasar Lama Jalan Jendral Sudirman Toboali Bangka Selatan,\" ungkapnya. Ia pun menegaskan pelaku ini merupakan residivis dalam kasus yang sama dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. \"Pelaku ini saat diminta tunjukan KTP sempat berkelit-kelit, dan ada upaya ingin melarikan diri, sehingga harus menerima hadiah timah panas di kakinya dari tim Cobra Polres Bangka Tengah,\" tandasnya. (sak/ynd)

Tags :
Kategori :

Terkait