PANGKALPINANG - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkalpinang mengamankan sebanyak 40 unit kendaraan bermotor yang melakukan aksi balap liar di kawasan Taman Dealova Tampuk Pinang Pura Kota Pangkalpinang. Puluhan motor tersebut akan ditilang dan baru bisa diambil pemiliknya setelah satu bulan diamankan. Kasat Lantas Polres Pangkalpinang, AKP Toni Susanto mengatakan, sebelumnya pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di kawasan Taman Dealova. Dan keberadaan balap liar yang dilakukan para remaja itu, katanya, sangat mengganggu dan meresahkan masyarakat yang datang ke taman rekreasi tersebut. \"Jadi kami langsung menindaklanjuti dengan melakukan patroli dan kami menemukan sejumlah pemuda yang mengenakan knalpot brong dan ada juga yang mau coba-coba memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi saat kami patroli dan kami berhasil menangkapnya. Ya selama dua hari terakhir ini, ada 40 motor yang kita amankan,\" ujar Toni kepada Babel Pos, Kamis (14/10/2021). Dikatakan Toni, patroli ini akan dilakukan setiap hari. Bahkan pihaknya akan menempatkan dua personil di Taman Dealova guna mengantisipasi agar tidak terjadinya balapan liar dan pelanggaran lalu lintas. Karena itu, dia mengimbau kepada masyarakat khususnya masyarakat Pangkalpinang yang ingin ke Taman Dealova tetap mematuhi kewajiban memakai helm dan protokol kesehatan. \"Terutama kepada para pemuda, kami imbau untuk tidak lagi balapan liar di kawasan Taman Dealova dan jika nanti masih melanggar, maka kami tindak tegas dengan menilang dan menyita kendaraan,\" ancam Toni. (pas)
Satlantas Polres Pangkalpinang Amankan Puluhan Motor Balap Liar di Taman Dealova
Kamis 14-10-2021,17:15 WIB
Editor : babelpos
Kategori :