SUNGAILIAT - Sebanyak tiga Raperda perubahan disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Bangka, Kamis (28/10). Pengesahan Raperda terkait retribusi tersebut diharap meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Bangka, Mulkan, SH., MH mengatakan Raperda yang disahkan pertama Raperda Perubahan kelima atas Perda No. 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Raperda ini terkait pungutan retribusi untuk mengoptimalkan keberadaan UPTD dalam hal pungutan objek retribusi dibawah Dinas Pekerjaan Umum. Raperda kedua, Raperda Perubahan ketiga atas Perda No.5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Salah satu objek yang mengalami perubahan adalah tempat pelelangan ikan di PPN Sungailiat, serta tarif tempat rekreasi dan sarana olahraga. Dikatakan Mulkan, bahwa Pemkab Bangka sudah melaksanakan kerja sama dengan PPN untuk pengelolaan tempat pelelangan perikanan dalam hal pungutan retribusi tertentu. Perubahan Perda ini juga untuk penambahan tarif objek wisata dan sarana olahraga dengan adanya pembangunan gedung olahraga di Tambang 23 Sungailiat. \"Sejak 2015 belum ada perubahan tarif, sedangkan sarana di dalamnya telah mengalami peningkatan untuk masyarakat yang menggunakannya,\" kata Mulkan. Untuk Raperda ketiga yang mengalami perubahan adalah Raperda Perubahan ketiga Perda No.6 tahun 2011 Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan Perda ini terkait besaran tarif retribusi, izin membangun gedung yang dulunya menyangkut izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan membangun gedung. \"Keberadaan tiga Raperda sebagai upaya pemda menggali retribusi yang menjadi hak kewenangan daerah untuk meningkatkan PAD. Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka. Terkhusus untuk Pansus enam dan tujuh yang telah membahas dan menyetujui Raperda ini menjadi perda,\" sebut Mulkan. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, mengutarakan bahwa semua anggota Pansus DPRD Bangka menyetujui ketiga Raperda disahkan menjadi Perda. Diharapkan ketiga Raperda yang telah disahkan segera ditindaklanjuti \"Agar menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangka. DPRD Bangka mengucapkan terimakasih atas kinerja anggota DPRD Bangka dalam pansus.\" tukasnya.(trh)
Tiga Raperda Perubahan Disahkan, PAD Bangka Diharap Meningkat
Jumat 29-10-2021,06:51 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,19:32 WIB
Susul 2 Pejabat BNI, 2 Kurator Pailit PT Koba Tin Ditahan Kejati Babel
Kamis 08-10-2026,17:38 WIB
Dua Kurator Penuhi Panggilan Penyidik Kejati Babel, Akankah Ditahan Seperti 2 Pejabat BNI Eva & Marina
Kamis 08-10-2026,17:51 WIB
Perayaan HUT ke-50, PT Timah Serap 9.600 UMKM Mitra Binaan, Pelaku Usaha Ikut Berdaya
Kamis 08-10-2026,17:51 WIB
Duta Minerba Rasakan Langsung Proses Bisnis PT TIMAH, dari Tambang hingga Pemberdayaan Masyarakat
Terkini
Jumat 09-10-2026,17:07 WIB
Ratusan Atlet Bertanding di Kejurda Karate FORKI Babel Seri 2 Tahun 2026
Jumat 09-10-2026,17:02 WIB
Kebakaran Lahan di Kabupaten Bangka Capai 688,7 Hektar, Ada Rumah yang Ikut Terbakar
Jumat 09-10-2026,16:31 WIB
Sukses Kawal Latihan Bebas MotoGP Mandalika 2026, PLN UIK Dwipantara Pastikan Pembangkit Listrik Andal
Jumat 09-10-2026,13:25 WIB
24 Tahun Menanti, Pengadilan Negeri Bangka Selatan Akhirnya Bakal Diresmikan 30 November
Jumat 09-10-2026,12:59 WIB