SUNGAILIAT - Sebanyak tiga Raperda perubahan disahkan menjadi Perda dalam sidang paripurna DPRD Bangka, Kamis (28/10). Pengesahan Raperda terkait retribusi tersebut diharap meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Bupati Bangka, Mulkan, SH., MH mengatakan Raperda yang disahkan pertama Raperda Perubahan kelima atas Perda No. 4 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Raperda ini terkait pungutan retribusi untuk mengoptimalkan keberadaan UPTD dalam hal pungutan objek retribusi dibawah Dinas Pekerjaan Umum. Raperda kedua, Raperda Perubahan ketiga atas Perda No.5 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha. Salah satu objek yang mengalami perubahan adalah tempat pelelangan ikan di PPN Sungailiat, serta tarif tempat rekreasi dan sarana olahraga. Dikatakan Mulkan, bahwa Pemkab Bangka sudah melaksanakan kerja sama dengan PPN untuk pengelolaan tempat pelelangan perikanan dalam hal pungutan retribusi tertentu. Perubahan Perda ini juga untuk penambahan tarif objek wisata dan sarana olahraga dengan adanya pembangunan gedung olahraga di Tambang 23 Sungailiat. \"Sejak 2015 belum ada perubahan tarif, sedangkan sarana di dalamnya telah mengalami peningkatan untuk masyarakat yang menggunakannya,\" kata Mulkan. Untuk Raperda ketiga yang mengalami perubahan adalah Raperda Perubahan ketiga Perda No.6 tahun 2011 Retribusi Perizinan Tertentu. Perubahan Perda ini terkait besaran tarif retribusi, izin membangun gedung yang dulunya menyangkut izin mendirikan bangunan menjadi persetujuan membangun gedung. \"Keberadaan tiga Raperda sebagai upaya pemda menggali retribusi yang menjadi hak kewenangan daerah untuk meningkatkan PAD. Kami mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bangka. Terkhusus untuk Pansus enam dan tujuh yang telah membahas dan menyetujui Raperda ini menjadi perda,\" sebut Mulkan. Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bangka, Iskandar, mengutarakan bahwa semua anggota Pansus DPRD Bangka menyetujui ketiga Raperda disahkan menjadi Perda. Diharapkan ketiga Raperda yang telah disahkan segera ditindaklanjuti \"Agar menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Bangka. DPRD Bangka mengucapkan terimakasih atas kinerja anggota DPRD Bangka dalam pansus.\" tukasnya.(trh)
Tiga Raperda Perubahan Disahkan, PAD Bangka Diharap Meningkat
Jumat 29-10-2021,06:51 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 15-09-2026,08:22 WIB
4 HP Redmi Note 17 Series Masuk Indonesia 16 September 2026, Ada yang Punya Baterai 10.000 mAh
Senin 14-09-2026,21:34 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Apel Pagi, Kakanwil Tekankan Integritas dan Pelayanan Prima
Senin 14-09-2026,21:31 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Dorong Perlindungan Nanas Tuatunu Pangkalpinang
Selasa 15-09-2026,14:52 WIB
Perkuat Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah, Gubernur Babel Buka Persoalan di DPR RI
Selasa 15-09-2026,07:49 WIB
Tipikor 15 Kontainer LTJ PT PMM, Pejabat Balai Laboratorium Bea Cukai Jakarta Juga Kena Getah
Terkini
Selasa 15-09-2026,20:40 WIB
Divonis Lebih Ringan dari Justiar Ayahnya, Aditya Dihukum 3 Tahun Penjara Tipikor Lahan Tambak Udang
Selasa 15-09-2026,20:09 WIB
Data KPK: 973 Kades & Perangkatnya Tersandung Korupsi, Desa Kimak Bangka Jadi Percontohan Anti Korupsi
Selasa 15-09-2026,19:21 WIB
Polres Bangka Barat Tangkap Pembakar 5 Rumah di Cupat
Selasa 15-09-2026,18:42 WIB
Tok! Justiar Noer Divonis 6 Tahun Penjara Kasus Tipikor Lahan Tambak Udang PT SAS & PT LAM
Selasa 15-09-2026,17:27 WIB