JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Surya Tjandra, memerintahkan jajarannya untuk segera me- review semua perizinan, baik itu pertambangan hingga perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel). \"Nanti secepatnya dibuat Perjanjian Kerja Sama antara Pemprov Babel dengan Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Ditjen Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah Kementerian ATR/BPN, untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh keseluruhan izin-izin usahanya apakah sesuai, dan apakah lahan tersebut existing atau tidak,\" tegas Wamen di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (18/11/21). Hal itu dikatakannya, setelah mendengar keluhan dari Gubernur Erzaldi Rosman, perihal isu permasalahan kepemilikan lahan di Babel yang semakin berlarut-larut, sehingga mengganggu iklim investasi di Bumi Serumpun Sebalai. Menurut Wamen Surya Tjandra, mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) 20 tahun 2021 tentang Penertiban Kawasan dan Tanah Telantar, dan PP 43 Tahun 2021 tentang Penyelesaian Ketidaksesuaian Tata Ruang, Kawasan Hutan, Izin, dan/atau Hak Atas Tanah, lahan yang tidak dimanfaatkan (existing), dimungkinkan untuk dicabut perizinannya, sehingga lahan lebih dapat dioptimalkan. \"Hasilnya akan kami laporkan ke Presiden, dan kalau perlu kita libatkan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Spil (PPPNS) untuk mencari datanya,\" jelasnya. Dalam kesempatan itu, Gubernur Erzaldi menjabarkan sejumlah permasalahan kepemilikan lahan, yang menyebabkan sulitnya para investor berinvestasi di Babel. Menurutnya, dimasa sekarang dengan adanya (OSS) yang merupakan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik, menuntut kejelasan status lahan sebagai salah satu syarat dalam berinvestasi. \"Apabila yang tidak clear termasuk status lahannya, sistem tidak mau terima, bagaimana jalan keluarnya? Hal itu berakibat buruk pada investasi,\" ungkapnya. Ia menyinggung IUP pertambangan milik PT Timah maupun perusahaan pertambangan lainnya di Babel seluas 379.770,15 Ha, yang mana semua lahannya tidak termasuk sedang proses produksi. Sementara, luas darat wilayah Babel hanya 1.642.406,00 Ha atau dibandingkan hanya 23,12 persen. \"Apakah dimungkinkan IUP produksi (eksploitasi) dengan kondisi existing dapat dimanfaatkan sebagai lahan produktif,\" tanyanya. Ia juga menyinggung kejelasan bekas galian tambang yang tidak direklamasi, sehingga membentuk kolong, status kepemilikan lahan seperti apa. Karena saat pihaknya akan membuat program normalisasi saluran, dan termasuk didalamnya menata kolong-kolong tersebut, berhadapan dengan sertifikat. \"Sehingga perlu dikaji lagi kepemilikan lahan kolong (pasca tambang) seperti apa?,\" jelasnya. Berkenaan dengan tata ruang yang merupakan kawasan pertambangan beralih fungsi menjadi kawasan pariwisata, seperti Danau Pading ataupun Kolong Biru sebagai desa wisata, gubernur meminta status lahannya juga perlu dirumuskan secepatnya. \"Harus dipikirkan status kepemilikan lahan menjadi milik siapa, karena selama ini masyarakat desa yang mengelola kawasan tersebut. Sungguh miris apabila sudah berkembang, mereka yang membangun, tetapi orang lain yang menikmati hasilnya,\" pungkasnya. Penulis : Budi Foto : Umar Editor : Rangga
Wamen ATR/BPN Perintahkan Jajarannya Review Semua Perizinan di Babel
Jumat 19-11-2021,13:31 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 26-06-2026,18:09 WIB
Lewat Pengiriman Dodol Nanas, Pemkot Pangkalpinang Dorong Ekonomi Kreatif
Jumat 26-06-2026,18:04 WIB
Cegah Insiden dan Pencemaran, Petugas Kesling Bangka Ikuti Pelatihan Pengelolaan Limbah B3 Medis
Jumat 26-06-2026,18:13 WIB
APKASINDO Dukung Polman Negeri Babel Jadi Mitra Program Beasiswa SDM Sawit
Sabtu 27-06-2026,08:29 WIB
Belanja Daerah Makin Sempit
Sabtu 27-06-2026,11:19 WIB
Sidang Tipikor Justiar & Anak, Anggota DPRD Basel Ini Akui Pernah Membuat Camp di Lepar
Terkini
Sabtu 27-06-2026,17:23 WIB
Realme P4 Series Diluncurkan di Indonesia 2 Juli Nanti, Begini Spesifikasinya
Sabtu 27-06-2026,12:05 WIB
Spesialis Pencurian Kotak Amal Kelenteng Lintas Kecamatan Ditangkap Tim Kelambit
Sabtu 27-06-2026,11:19 WIB
Sidang Tipikor Justiar & Anak, Anggota DPRD Basel Ini Akui Pernah Membuat Camp di Lepar
Sabtu 27-06-2026,08:29 WIB
Belanja Daerah Makin Sempit
Jumat 26-06-2026,18:13 WIB