PANGKALPINANG - Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan pembahasan pembentukan kelas reguler program studi magister (S2) ilmu kesehatan masyarakat Universitas Sriwijaya. Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam hadir dalam kegiatan tersebut di ruang rapat Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Rencana kerjasama Pemkot Pangkalpinang dengan Unsri ini kata Sekda sudah melakukan MoU induk. Sementara, banyak calon mahasiswa yang ingin mengikuti perkuliahan tersebut karena tidak tersedia di Kota Pangkalpinang. \"Kerjasama untuk kelas ilmu kesehatan masyarakat dengan Unsri S2 pasca sarjana banyak yang dari S1 kesehatan masyarakat menginginkan S2. Kelihatannya calon mahasiswa banyak yang ingin ikut dan ini izin belajar bukan tugas belajar,\" jelas Sekda. Sekda menegaskan, bahwa harus dibedakan antara tugas belajar dan izin belajar. Karena kalau tugas belajar harus meninggalkan jabatan dan benar-benar harus di Palembang. Kalau izin belajar Unsri membuka kelas virtual karena pandemi Covid-19 minimal 15 orang bisa ikut virtual.
\"Kuliah disana paling tiga kali di Palembang, yang lain virtual dan praktikum ada disini tidak mengganggu jam kerja, kuliahnya hari Sabtu jam 16.00-21.00,\" katanya. Sejauh ini, Pemkot Pangkalpinang terus berupaya untuk memfasilitasi dan mengkomunikasikan termasuk perjanjian kerjasamanya. \"Untuk biaya masing-masing, kalau ASN Kabupaten lain mau ikut boleh tapi harus ijin kepala daerahnya. Antusiasnya luar biasa, dan ini usulan ASN itu sendiri mau ambil S2 tapi disini tidak ada,\" tuturnya.(tob)