*Hari ini, Jenazah Korban Dibawa ke Bangka -- *11 Cincin, 2 Gelang, 3 Kalung Emas Korban Dibawa Kabur -- KASUS pembunuhan terhadap wanita asal Pulau Bangka, Gladis Anggun Fradinanti (28) di kamar Hotel Belitong, Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan, Belitung, ternyata disertai dengan aksi pencurian. ---------------- TERSANGKA Ilham juga diduga mencuri barang berharga milik Gladis. Seperti sejumlah perhiasan. Ada kurang lebih 16 perhiasan milik korban yang dicuri Ilham. Di antaranya 11 cincin, dua gelang dan tiga kalung emas. \"Dari hasil pemeriksaan semalam, kita dapatkan barang bukti tersebut. Namun sebagian emas yang dicuri telah digadaikan,\" kata Kasatreskrim Polres Belitung Iptu Edi Purwanto, di Mapolres Belitung, Rabu (15/12). Iptu Edi mengungkapkan sebelum peristiwa pembunuhan ini terjadi, antara korban dan tersangka terlebih dahulu komunikasi melalui aplikasi Michat. Setelah itu, mereka bertemu di Hotel Belitong. Setiba di hotel tersebut, keduanya terlibat cekcok lantaran tidak sesuai dengan perjanjian. Hingga akhirnya diduga pria berstatus duda ini nekat menghabisi nyawa korban. \"Kata tersangka, perjanjian awal mereka bertemu di kamar 08. Namun, korban keluar dari kamar 07. Hal itu yang membuat tersangka sakit hati lalu diduga membunuh korban,\" ungkapnya. \"Antara korban dan tersangka, sudah dua kali berkomunikasi. Perkenalan mereka tidak lama,\" sambungnya. Ketika disinggung mengenai apakah korban dan pelaku melakukan hubungan intim, sebelum korban tewas, Iptu Edi masih belum bisa berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Sebab, saat ini masih menunggu hasil autopsi yang dilakukan Tim Polda Babel. Pasalnya, Tim Polda Babel dibantu sejumlah dokter dari RSUD dr H Marsidi Judono, baru melakukan autopsi, kemarin. \"Nanti kita akan kabari lagi hasil autopsi. Untuk autopsi ini merupakan upaya kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian korban,\" tuturnya. Iptu Edi menjelaskan, rencananya jenazah Gladis akan diterbangkan dari Bandara HAS Hanandjoeddin menuju ke Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kamis (16/12) hari ini. \"Saat ini jenazah telah selesai diotopsi. Dan masih berada di RSUD dr H Marsidi Judono, Tanjungpandan,\" jelasnya. Dia menambahkan, mengenai Hotel Belitong tempat terjadinya kasus pembunuhan itu, hingga saat ini masih disegel. Dan belum ada aktivitas di tempat tersebut. Rencananya, segel tempat tersebut akan dibuka setelah rekonstruksi. \"Setelah rekontruksi kita akan lepas segel tersebut,\" tambahnya. Sementara itu, sejumlah saksi diperiksa dalam peristiwa ini. Di antaranya sejumlah waria yang merupakan teman korban. Dan juga pihak Pegadaian, yang menerima gadai barang milik korban. \"Untuk sementara tersangka masih dikenakan Pasal 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,\" pungkasnya.(kin)
Usai Dibunuh, Emas Gladis Anggun Diembat
Kamis 16-12-2021,09:06 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 17-10-2026,10:27 WIB
Subuh Keliling di Masjid Kubah Timah, Polresta Pangkalpinang Ajak Warga Perangi Narkoba
Sabtu 17-10-2026,17:03 WIB
Gubernur Hidayat Arsani Sambangi Pengungsi Simpang Rimba, Pastikan Bantuan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
Sabtu 17-10-2026,14:00 WIB
DPW Apkasindo Babel Serahkan Bantuan Rp18 Juta untuk Korban Kebakaran Serdang
Sabtu 17-10-2026,16:52 WIB
Kolaborasi dengan Pemprov Sulteng, PLN Tambah Pembangkit 20 MW di Sigi Demi Perkuat Kelistrikan Sulawesi
Sabtu 17-10-2026,12:03 WIB
Refleksi 1 Tahun Udin-Dessy: "Berguyur" Membangun Pangkalpinang di Tengah Efisiensi Anggaran
Terkini
Sabtu 17-10-2026,22:08 WIB
HIPMI Babel Siap Support UMKM Babel Melalui Peningkatan Platfon KUR Hingga 2 M
Sabtu 17-10-2026,21:40 WIB
Pemprov Babel Raih Indeks Literasi Keuangan Tertinggi di Wilayah Sumbagsel Tahun 2026
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Tak Perlu Antre di Loket, Bayar Tagihan Air PDAM Kini Bisa Lewat PKP SMART
Sabtu 17-10-2026,20:12 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Forum Pendalaman Materi Isu Krusial Undang-Undang Satu Data Indonesia
Sabtu 17-10-2026,20:02 WIB