*Algafry Bersama Herry Erfian Tinjau Titik Banjir -- KOBA - Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah bersama unsur Forkopimda terkait meninjau kondisi banjir yang terjadi di Kelurahan Berok serta memberikan bantuan paket sembako kepada warga yang terdampak banjir, Kamis (23/12/2021). \"Hari ini kita melakukan peninjauan di beberapa lokasi di Kelurahan Berok, terutama di RT 12 yang memang setiap tahunnya mengalami kebanjiran, khususnya ketika curah hujan tinggi dan pasang surut air, jikapun air ini sudah mulai surut, prosesnya cukup lama, dikarenakan jalur sirkulasi airnya sudah tidak baik lagi,\" ujar Algafry kepada Babel Pos. \"Sebenarnya dulu kita sudah buat jalur normalisasi air, tetapi tetap saja jalur tersebut dirusak untuk kebutuhan-kebutuhan lain, termasuk mohon maaf sebelumnya juga ada aktivitas TI,\" sambungnya. Dikatakan Algafry, sebanyak 38 rumah terdampak banjir akan diberikan bantuan sembako, mulai dari beras, mie, sampai ikan sarden. \"Ada 38 paket yang kita serahkan kepada warga Kelurahan Berok yang terdampak banjir, hal ini guna mengurangi sedikit kesulitan yang mereka alami, walaupun tidak banyak semoga bisa membantu. Di mana yang terdampak banjir ini adalah warga RT 1, 4, 10 dan 12 dengan 38 rumah terendam air, dan memang jika rumahnya di dekat rawa ini otomatis pasti terdampak,\" imbuhnya. Sementara itu berdasarkan pantauan Babel Pos, salah satu bozem yang ada di belakang Pasar Modern Koba, Kelurahan Berok memang telah mengalami pendangkalan karena sendimentasi. Hal ini pun dibenarkan Herry Erfian selaku Wakil Bupati Bangka Tengah yang sempat meninjau keadaan bozem yang terletak di belakang Pasar Modern Koba tersebut. \"Memang ada pendangkalan, hal ini terlihat adanya endapan lumpur, dan sudah ditumbuhi rerumputan dan tanaman air, kemudian dari pintu masuk dari pemukiman warga, terdapat kendala di gorong-goronya, jadi jalurn gorong-gorong yang harusnya mengalirkan air dari pemukiman warga ke bozem terhambat, karena endapan lumpur dan adanya aktivas penambangan ilegal,\" tuturnya. \"Jadi kita memang harus melakukan normalisasi untuk bozemnya sendiri, kemudian memperbaiki elevasi aliran air dari pemukiman ke bozem,\" tambahnya. Lebih lanjut, kata erfian bozem yang terletak di belakang pasar Modern Koba adalah wewenang Provinsi melalui Balai Wilayah Sungai. \"Bozem ini masih kewenangan balai wilayah sungai, sehingga kita tidak memiliki wewenang. Mudah-mudahan kami minta pihak provinsi maupun balai wilayah sungai untuk bisa membantu masalah banjir ini, terutama di Kelurahan Berok,\" harapnya. (sak/ynd)
Selain Curah Hujan Tinggi, Aktivitas Tambang Ilegal Turut Sebabkan Banjir di Berok
Kamis 23-12-2021,15:26 WIB
Editor : babelpos
Kategori :