LUBUK BESAR - Penyesalan pria 38 tahun ini terlambat setelah ia mendekam ditahanan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Yayan (31) awalnya habis berkunjung ke salah satu rumah temannya, sehabis berkunjung pelaku ini bermaksud ingin pulang ke rumahnya di Kelurahan Berok menggunakan sepada senator berwarna hitam. \"Pada Jumat, 1 Januari 2021 sekitar pukul 22.30 wib, pelaku ini melewati sebuah pondok di pinggir jalan di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, yang mana pondok tersebut terbuat dari papan dan tidak mempunyai pintu serta keadaannya pada saat itu kosong,\" ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario kepada Babel Pos, Jumat (24/12/2021). \"Kemudian pelaku pun langsung berhenti dan menuju pondok tersebut dan melihat satu handphone realme Tipe C 15 tergeletak di lantai papan dan speaker l aktif merk Advance yang sedang di charger, setelah itu pelaku pun mengambil handphone dan speaker aktif tersebut lalu kabur dengan cara bersepeda ke rumah pelaku,\" terangnya. Atas kejadian ini korban Gito Santoso (27) mengalami kerugian sebesar Rp2.700.000. Di mana pada Senin (29/11/2021) di desa Trubus tim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Yayan, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam pasal 362 KUHP subs 363 ayat 1 ke-3 KUHP, yang mana setelah dilakukan penangkapan ditemukan satu unit handphone mere realme C 15 dan 1 unit speaker aktif merk Advance. Sementara itu, Yayan mengaku niat mencuri itu muncul setelah melihat ada kesempatan. \"Awalnya habis berkunjung ke rumah teman, lalu saat ingin pulang melihat ada pondok kosong dan di dalamnya ada handphone dan juga speaker, kemudian saya bawa pulang,\" ucapnya. (sak/ynd)
Niat Pulang, Pria Ini Malah Curi Handphone dan Speaker di Pondok
Jumat 24-12-2021,16:37 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,17:46 WIB
Moto G77 Power Bawa Kamera Sony LYT-600 dan Baterai 7000 mAh, Harga Segini
Sabtu 11-07-2026,17:59 WIB
Mobil Mungil nan Lucu dari Fiat Ini Dijual Rp 250 Jutaan
Sabtu 11-07-2026,15:06 WIB
Dermaga Gantong Jadi Surga Mancing di Beltim, Hobi hingga Tambah Penghasilan
Sabtu 11-07-2026,17:41 WIB
Spanyol Tak Takut Hadapi Prancis
Sabtu 11-07-2026,17:34 WIB
Wako Udin Resmi Menjabat Ketua DPW MIPI Babel 2026 - 2031
Terkini
Minggu 12-07-2026,13:32 WIB
Polsek Mendo Barat Tangkap Buruh yang Nodai Anak di Bawah Umur
Minggu 12-07-2026,13:26 WIB
Polres Bangka Amankan Pengedar Sabu di Sungailiat, Belasan Paket Siap Edar Disita
Minggu 12-07-2026,11:21 WIB
Putra Jaya FC U-12 Juara BUNDA Bangka Tengah Cup 2026
Minggu 12-07-2026,08:37 WIB
PONDASI DIABETES Hadir di Desa Penagan: Poltekkes Kemenkes Pangkalpinang Perkuat Peran Kader
Sabtu 11-07-2026,17:59 WIB