LUBUK BESAR - Penyesalan pria 38 tahun ini terlambat setelah ia mendekam ditahanan dan terancam hukuman penjara selama 7 tahun. Yayan (31) awalnya habis berkunjung ke salah satu rumah temannya, sehabis berkunjung pelaku ini bermaksud ingin pulang ke rumahnya di Kelurahan Berok menggunakan sepada senator berwarna hitam. \"Pada Jumat, 1 Januari 2021 sekitar pukul 22.30 wib, pelaku ini melewati sebuah pondok di pinggir jalan di Desa Lubuk Besar, Kecamatan Lubuk Besar, Bangka Tengah, yang mana pondok tersebut terbuat dari papan dan tidak mempunyai pintu serta keadaannya pada saat itu kosong,\" ungkap Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario kepada Babel Pos, Jumat (24/12/2021). \"Kemudian pelaku pun langsung berhenti dan menuju pondok tersebut dan melihat satu handphone realme Tipe C 15 tergeletak di lantai papan dan speaker l aktif merk Advance yang sedang di charger, setelah itu pelaku pun mengambil handphone dan speaker aktif tersebut lalu kabur dengan cara bersepeda ke rumah pelaku,\" terangnya. Atas kejadian ini korban Gito Santoso (27) mengalami kerugian sebesar Rp2.700.000. Di mana pada Senin (29/11/2021) di desa Trubus tim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan Yayan, karena diduga melakukan tindak pidana pencurian dalam pasal 362 KUHP subs 363 ayat 1 ke-3 KUHP, yang mana setelah dilakukan penangkapan ditemukan satu unit handphone mere realme C 15 dan 1 unit speaker aktif merk Advance. Sementara itu, Yayan mengaku niat mencuri itu muncul setelah melihat ada kesempatan. \"Awalnya habis berkunjung ke rumah teman, lalu saat ingin pulang melihat ada pondok kosong dan di dalamnya ada handphone dan juga speaker, kemudian saya bawa pulang,\" ucapnya. (sak/ynd)
Niat Pulang, Pria Ini Malah Curi Handphone dan Speaker di Pondok
Jumat 24-12-2021,16:37 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 05-08-2026,09:04 WIB
5 Event Trail Run Terbaik di Indonesia untuk Pemula: Menikmati Alam dengan Seru dan Aman
Rabu 05-08-2026,10:16 WIB
Polda Babel Ambil Alih Kasus 50 Ton Timah di Belitung, Barang Bukti Langsung Diangkut
Rabu 05-08-2026,08:55 WIB
Pohon Butun jadi Simbol Pengingat Kunjungan Noni Hidayat ke SMAN 1 Sijuk
Rabu 05-08-2026,09:35 WIB
Kelompok Tani Sawit Air Seruk Terima Bantuan Mesin Pencacah Pelepah Rancangan Mahasiswa Teknik Mesin UBB
Rabu 05-08-2026,14:50 WIB
Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Kampung Lalang, Dandim : Kami Siap Bantu
Terkini
Rabu 05-08-2026,22:03 WIB
Kakanwil Kemenkum Babel Ajak Jajaran Teladani Semangat Para Pahlawan
Rabu 05-08-2026,21:49 WIB
Capaian Kinerja Pembinaan Hukum Semester I, Kanwil Kemenkum Babel Raih Rata-Rata 98,99 Persen
Rabu 05-08-2026,21:44 WIB
Menteri Hukum Harapkan Rencana Induk KI Nasional 2027–2036 Jadi Proyek Strategis Nasional
Rabu 05-08-2026,19:30 WIB
Soal 53 Ton Pasir Timah Ilegal di Belitung, Ini Penegasan Polda Babel
Rabu 05-08-2026,18:54 WIB