PANGKALPINANG - Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia (DPD APWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Periode 2021-2025 resmi dilantik dan dikukuhkan pada Selasa (28/12/2021), di Aula Natar Praja BKPSDM Babel. Pelantikan dilakukan secara hybrid oleh Ketua Umum DPP APWI Boediarso Teguh Widodo melalui aplikasi Zoom yang turut disaksikan oleh Wakil Gubernur Babel Abdul Fatah; Kepala BKPSDM Babel, Susanti, serta jajaran pengurus DPP APWI. Pelantikan ini juga ditandai dengan penyematan pin oleh Wagub Babel kepada Ketua DPD APWI Babel periode 2021-2025 Yan Megawandi. Dikatakan Wagub Abdul Fatah, keberadaan widyaiswara di bawah naungan DPD APWI diharapkan dapat memberi daya dorong dan daya ungkit terkait bagaimana posisi widyaiswara di Babel. \"Menyikapi saat ini perubahan terjadi dengan cepat, sehingga perlu perhatian kita dan memposisikan diri sebagai widyaiswara dalam menghadapi ASN yang berada pada tataran perubahan yang cepat. Kita tahu saat ini kita berada di era disrupsi, yang lahir karena munculnya inovasi yang mengakibatkan ada perubahan fundamental, sistem, tataran, dan tatanan,\" ujarnya. Dikatakannya, dalam menyikapi ini, widyaiswara harus menjadi yang terdepan, senantiasa meng_update_ perubahan, dan bisa dikomunikasikan ke ASN agar dapat memberi manfaat dalam melaksanakan tugas dan fungsi juga memberi manfaat kepada masyarakat. Wagub Fatah juga berharap Widyaiswara Babel dalam mentransfer knowledge atau melakukan pengajaran dengan mengajak para ASN dapat melakukan pemecahan masalah melalui teknik problem solving, bukan melakukan pengajaran berdasarkan pengalaman masa lalu. \"Widyaiswara juga harus mereformasi berpikir kritis, update dengan permasalahan. Karena kita dituntut untuk bekerja atau melaksanakan tugas dengan cepat, tepat dan akurat. Saya ucapkan selamat atas pelantikan dan pengukuhan DPD APWI periode 2021-2025,\" ujar wagub. Budiarso Ketum DPP APWI, dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan pengukuhan kepengurusan ini merupakan agenda pelantikan ke-26 sejak tranformasi dalam organisasi profesi dari Ikatan Widyaiswara Indonesia, menjadi APWI, sebagaimana ditetapkan dalam PermenpanRB Nomor 42 Tahun 2021, maka organisasi APWI ini menjadi satu-satunya organisasi widyaiswara. \"Karena itu, APWI mempunyai tiga tugas utama yaitu, menyusun kode etik dan kode perilaku profesi, memberikan advokasi, dan memeriksa serta memberikan rekomendasi atas pelanggaran kode etik dan kode perilaku,\" jelas Boediarso. Dirinya juga mengucapkan selamat untuk Yan Megawandi beserta jajaran yang dilantik dan dikukuhkan sebagai pengurus DPD APWI Babel dan diharapkan dapat mengemban amanah sehingga dapat tercatat sebagai amalan baik. Sementara itu, Yan Megawandi mengucapkan terima kasih kepada BKPSDM Babel yang telah memberikan support. Dirinya mengatakan, dengan dilantiknya kepengurusan DPD APWI Babel periode 2021-2025 ini menandakan bahwa DPD APWI Babel siap sepenuhnya untuk menyukseskan program, visi misi gubernur dan visi misi DPP APWI. Penulis: Lisia Ayu Foto: Budi Editor: Imelda
DPD APWI Babel Resmi Dilantik dan Dikukuhkan
Rabu 29-12-2021,08:36 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 07-10-2026,10:44 WIB
BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan
Rabu 07-10-2026,08:42 WIB
Oppo F35 dan F35 Pro Meluncur, Berikut Spesifikasi Lengkap dan Harganya
Rabu 07-10-2026,09:25 WIB
Final Regional AXIS Nation Cup 2026 Southern Sumatra Siapkan Wakil ke Panggung Nasional
Rabu 07-10-2026,08:12 WIB
Sat Set di Jalanan, Ini 4 Naked Bike Paling Garang, Cek Spesifikasi dan Harganya
Rabu 07-10-2026,09:30 WIB
PT TIMAH dan TNI Berkolaborasi Sediakan Sumur Air untuk Warga Karimun Selama Musim Kemarau
Terkini
Rabu 07-10-2026,20:44 WIB
Di Depan 35 Negara, Indonesia Serukan Tata Kelola Royalti Hak Cipta Lintas Negara yang Lebih Transparan
Rabu 07-10-2026,20:38 WIB
Dimulai dari Bangka Selatan, PDI Perjuangan dan Rudi Center Gelar Skrining Katarak Gratis
Rabu 07-10-2026,20:31 WIB
BPS Bangka Tengah Catat 115.650 Rumah Tangga Punya Usaha
Rabu 07-10-2026,20:25 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda
Rabu 07-10-2026,20:18 WIB