KOBA - Polres Kabupaten Bangka Tengah menggelar konferensi pers akhir tahun 2021 bersama awak media di Aula Pratisarawirya Polres Bangka Tengah, Jumat (31/12/2021). Kapolres Bangka Tengah, AKBP Moch Risya Mustario mengungkapkan jumlah tindak kriminalitas selama tahun 2021 menurun jika dibandingan dengan tahun 2022. \"Alhamdulillah untuk angka tindak kriminalitas di Bangka Tengah cenderung menurun dibandingkan tahun kemarin, dengan rincian jumlah tindak pidana 155 kasus, penyelesaian tindak pidana 99 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 64 persen pada tahun 2021,\" ungkapnya kepada Babel Pos di Koba. \"Sedangkan untuk tahun 2020 jumlah tindak pidana ada 168 kasus, penyelesaian tindak pidana 127 kasus, dengan persentase penyelesaian perkara 76 persen,\" sambungnya. Kata AKBP Risya, jenis kejahatan konvensional tertinggi adalah pada kasus curat, penganiayaan, cusa, penipuan, curanmor dan pencabulan. \"Sedangkan untuk kasus temu mayat, pemerkosaan dan muncikari nihil atau tidak ada, kemudian untuk kasus kejahatan kategori kekayaan negara kasus tertinggi adalah ilegal mining, ilegal oil atau migas, dan untuk laka kerja nihil,\" jelasnya. \"Selanjutnya untuk jenis kejahatan transnasional, yaitu kasus narkotika, Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap 26 kasus dari total tindak pidana 26 kasus, sehingga 100 persen terselesaikan,\" tambahnya. Ia pun menyebutkan jumlah tersangka kriminalitas di Bangka Tengah pada tahun 2020 untuk laki-laki sebanyak 129 orang, perempuan 2 orang dan anak-anak 5 orang dengan total 136 orang. \"Untuk jumlah tersangka di tahun 2021 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020, yakni tersangka laki-laki sebanyak 89 orang, perwmpuan 3 orang, anak-anak 5 orang, dengan total 97 orang,\" ucapnya. \"Sedangkan untuk tren tersangka kasus narkotika turun 3 orang dari tahun 2020, yang mana terdapat tersangka laki-laki sebanyak 30 orang dan perempuan 2 orang di tahun 2020 dan pada tahun 2021 ada sebanyak 26 tersangka laki-laki dan 1 perempuan, sedangkan tersangka anak-anak tidak ada,\" lanjutnya. Lebih lanjut, AKBP Risya menuturkan jumlah barang bukti untuk kasus narkotika untuk sabu-sabu turun 10,5 gram, inex naik 0,33 gram dan ganja naik 130 gram jika dibandingkan tahun kemarin. \"Tahun 2021 kita berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 57,5 gram dan 3,45 gram (dalam pyrex), inex seberat 0,78 gram dan ganja 144, 25 gram,\" jelasnya. \"Ganja ini memang mengalami kenaikan untuk kelas menengah ke bawah, sedangkan inex memang agak kurang dan lebih banyak sabu, yang mana dominan kita tangkap di rumah,\" sambungnya. Menurut AKBP Risya, penyebaran narkotika ini kebanyakan melalui pintu masuk penyebrangan di Sungai Selan, sehingga pada tahun 2022 pihaknya pun akan memperketat pengawasan, terkhususnya barang-barang berbahaya seperti Narkotika. \"Akan terus kita awasi dengan ketat, karena jangan sampai narkotika ini merusak generasi muda Bangka Tengah,\" pungkasnya. (sak/ynd)
Sepanjang 2021 Polres Bateng Berhasil Menuntaskan 99 Kasus Tindak Pidana
Sabtu 01-01-2022,10:53 WIB
Editor : babelpos
Kategori :