PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) menyatakan, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menampung 105 pengungsi Rohingya sementara waktu. Menurutnya, keputusan itu dilakukan demi kemanusiaan. -------------- RATUSAN pengungsi itu terdiri dari 8 pria, 50 wanita, 47 anak-anak. Para pengungsi itu akan ditempatkan di Aceh. \"Demi kemanusiaan, Indonesia memutuskan untuk menampung sementara 105 pengungsi Rohingya di Aceh. Selanjutnya, Indonesia akan terus bekerja sama dengan UNHCR dan IOM,\" tulis Jokowi lewat akun Twitter @jokowi, dikutip Sabtu (1/1/2022). \"Akar masalah pengungsi Rohingya harus diselesaikan. Mereka berhak hidup damai di rumah mereka di Myanmar,\" sambungnya. Indonesia akan bekerja sama dengan Badan PBB untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Jokowi berpendapat, seharusnya warga Rohingya dapat tinggal dengan damai di tanah kelahiran mereka. Menurutnya, harus ada penyelesaian akar masalah soal status etnis Rohingya. \"Akar masalah pengungsi Rohingya harus diselesaikan. Mereka berhak hidup damai di rumah mereka di Myanmar,\" tuturnya. Sebelumnya, ratusan pengungsi Rohingya tersebut sempat terombang-ambing di tengah perairan Aceh selama beberapa hari setelah mengalami kerusakaannya pada kapal saat hendak melaju ke Malaysia. Polda Aceh sempat menolak mereka berlabuh. Pihak berwenang pun hanya memberikan sejumlah bantuan seperti makanan, BBM, hingga pakaian dan selimut. Namun, setelah mendapat desakan dari berbagai pihak termasuk Badan PBB Urusan Pengungsi (UNHCR), pemerintah akhirnya mengizinkan kapal tersebut berlabuh di Pelabuhan Asean, Kreueng Geukeuh, Kabupaten Aceh Utara, Kamis (30/12) malam. (der/fin)
Indonesia Tampung 105 Rohingya
Minggu 02-01-2022,07:42 WIB
Editor : babelpos
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 24-09-2026,08:02 WIB
Daftar Lengkap Transfer Pemain 18 Klub Super League 2026/27, Marselino Ferdinan Jadi Kejutan
Kamis 24-09-2026,09:00 WIB
Pionir di Bangka, Cordela Sukses Beri Pelatihan Bagi Siswa Disabilitas
Kamis 24-09-2026,12:43 WIB
Kajari Pangkalpinang Rindang Onasis Disorot, Dikulik LHKPN hingga Prestasi Tipikor
Kamis 24-09-2026,07:35 WIB
Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2026 Dalam Paradoks Konstruksi Penegakan Hukum Tata Niaga Timah
Kamis 24-09-2026,08:46 WIB
Vivo Watch 6 Masuk Indonesia, Pakai Layar Safir, Harga Segini
Terkini
Kamis 24-09-2026,22:29 WIB
Purwaceng Dieng, Warisan Lokal Bernilai Ekonomi
Kamis 24-09-2026,21:25 WIB
Kanwil Kemenkum Babel Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Perkuat Kekompakan Pegawai
Kamis 24-09-2026,20:22 WIB
Siswa SMK IT Jamalullail Eksplorasi Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT TIMAH
Kamis 24-09-2026,20:18 WIB
Konsisten Dukung Kegiatan Kemanusiaan, PT Timah Terima Penghargaan dari PMI Bangka Barat
Kamis 24-09-2026,16:27 WIB