KOBA - Tim Cobra Polres Bangka Tengah (Bateng) kembali menangkap satu pelaku spesialis pencurian di lokasi wisata Sumur Tujuh, Kecamatan Koba.
Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan seizin Kapolres Bangka Tengah mengatakan pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat ke Polres Bangka Tengah dengan laporan polisi LP/B/464/XII/2021/SPKT/Polres Bangka Tengah/Polda Kep. Babel tanggal 19 Desember 2021 atas nama pelapor Reddy, warga Sinar Laut, Bangka Tengah.
\"Polres Bateng memang kembali mengamankan satu pelaku spesialis pencurian yang melakukan aksinya di lokasi wisata Sumur Tujuh. Pengungkapan pelaku tersebut karena adanya laporan masyarakat ke Polres Bangka Tengah,\" ungkapnya kepada Babel Pos, Kamis (03/02/2022).
Ia menerangkan, pelaku Romlan, warga Sinar Laut, Kelurahan Padang Mulya, Bangka Tengah ini mengambil satu unit HP merk Oppo A5s warna hitam milik korban yang sedang dicas, di dalam sarung kulkas.
Kemudian pelapor sekaligus korban ini tidak menemukan HP tersebut dan mencari di dalam rumah. Namun korban hanya menemukan bekas congkel di jendela rumahnya.
\"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar 2 juta rupiah,\" tuturnya
AKP Wawan menjelaskan dari informasi masyarakat terungkap pelaku diketahui bernama Romlan warga Sinar Laut. Tim Cobra Polres Bangka Tengah langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
\"Dari upaya pengeledahan di rumah terduga pelaku, Tim pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti satu HP Merek Oppo A5s Warna Hitam. Pelaku ini dijerat dengan pasal 363 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjara,\" tandasnya. (sak/ynd)