*Uang Diberikan untuk Beli HP Baru --
PANGKALPINANG - Yani, seorang pria yang berprofesi sebagai pencari ikan terkejut bukan kepalang setelah didatangi sejumlah personel Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang di kediamannya di kawasan Desa Trak, Kecamatan Simpang Katis, Bangka Tengah, Jumat (25/2/2022) lalu.
Bagaimana tidak, dirinya merasa tidak pernah melakukan tindakan pencurian atau pun tindak kejahatan lainnya.
Ternyata usut punya usut, kedatangan Tim Buser Naga yang dipimpin Aipda Rudi Kiai itu untuk menjelaskan duduk perkara yang dialami. Pasalnya, handphone yang dibelikannya baru-baru ini melalui Forum Jual Beli Facebook itu adalah hasil curian yang merupakan pengembangan kasus pencurian yang dilakukan tersangka bernama Nursak yang sebelumnya sudah diamankan pada Minggu (27/2/2022) lalu.
Mendengar penjelasan Rudi Kiai, Yani yang masih terlihat gugup itu masih merasa tak menyangka bahwa handphone yang dibelinya adalah hasil curian.
Sebab Yani mengaku bahwa hanphone tersebut dibelinya dari salah seorang penjual melalui Forum Jual Beli Facebook.
BACA JUGA: Tim Buser Naga Buru Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Pulau Bangka
\"Jujur pak saya tidak tahu ini batang curian, saya waktu itu lihat ada yang menjual handphone, kemudian saya beli ketemu sama orang yang menjual HP tersebut di seputaran Jembatan 12,\" ungkap Yani yang masih terlihat bingung.
Dia mengaku, HP tersebut dibelinya seharganya sekitar Rp300 ribu. Uang itu ia kumpulkan dari hasil mencari ikan.
\"HP itu saya beli untuk menghubungi istri saya, karena kita hanya punya satu HP saja. Jadi kalau ada HP, saya bisa menghubungi istri saya bila saya pergi bekerja,\" tutur Yani yang mengaku terkadang bekerja sebagai pekerja tambang inkonvensional itu.
Setelah mendengarkan keterangan Yani, akhirnya Aipda Rudi Kiai langsung memberikan penjelasan agar kedepan untuk lebih berhati-hati dalam membeli HP atau barang lainnya di Forum Jual Beli.
\"Harus lebih teliti, baiknya membeli di konter HP yang asal usul HP jelas serta kelengkapannya,\" tegas Rudi Kiai.
Setelah menjelaskan permasalahan yang menimpa Yani, Tim Buser Naga pun akhirnya merasa iba. Kemudian lantaran HP yang dibeli Yani harus diambil kembali sebagai barang bukti, Rudi Kiai memberikan sejumlah uang senilai harga beli HP tersebut.
\"Ini HP-nya kami bawa ke polres untuk barang bukti. Bapak tidak punya HP lagi, tapi kami ganti dengan uang untuk membeli HP yang benar, beli di konter berikut kelengkapannya,\" imbuh Rudi Kiai.
Terpisah Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra SH, MH mengatakan bahwa kasus ini berawal dari pengembangan penangkapan pelaku pencurian HP.