PANGKALPINANG - Pernyataan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan yang membantah 5 kriteria penceramah terpapar paham radikalisme yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), diminta Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sri Wahyuni, SE, disikapi dengan bijak.
Menurutnya, yang dilakukan oleh BNPT adalah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap paham radikalisme yang saat ini sedang menjamur.
\"Itu juga untuk mengedukasi masyarakat agar tidak sembarangan mengundang penceramah dan lebih cerdas dalam menyikapi segala persoalan,\" tegasnya.
Ditegaskannya, tidak ada maksud BNPT menyudutkan salah satu kelompok. Dalam mengeluarkan pendapat BNPT memiliki tim perumus melalui sejumlah kajian dan sudah melakukan diskusi dengan berbagai pihak baik dari petinggi agama, kelompok profesional dan para ulama moderat.
\"Jadi sama sekali bukan untuk menempelkan stigma kepada pihak tertentu,\" katanya.
FKPT sebagai perpanjangan tangan BNPT di daerah kata Sri Wahyuni, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Babel agar selalu menjaga kondusifitas dan tidak memperbesar masalah ini.
\"Mari kita sikapi dengan cerdas sehingga keharmonisan dalam berkehidupan di Bumi Serumpun Sebalai ini selalu terjaga,\" tuturnya. (**)