Atasi Sampah di Pangkalpinang, DPRD Dukung Pemkot Libatkan Masyarakat dan Pihak Ketiga

Jumat 25-03-2022,18:05 WIB
Editor : babelpos

PANGKALPINANG - Badan Pembentukan Perda DPRD Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang, Jumat (25/3/2022).

 

Dalam rapat ini, pihak legislatif juga mengundang unsur masyarakat yang selama ini aktif dalam pengelolaan sampah di Kota Pangkalpinang.

 

Hadir pada kesempatan tersebut Kepala DLH Pangkalpinang dan perwakilan dari Komunitas Kelompok Swadaya Masyarakat Pondok Kreasi, yang selama ini bergelut dalam pengelolaan sampah menjadi produk yang berdayaguna.

 

Ketua Badan Pembentukan Perda Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menuturkan, rapat dengar pendapat ini sengaja digelar dalam rangka mencari solusi dalam mengatasi permasalahan sampah di Kota Pangkalpinang.

 

BACA JUGA: Pembelian Migor Bersyarat, Rio Setiady Minta Satgas Pangan Turun Tangan

 

Sebagaimana diketahui, kata Rio Setiady, output sampah di Pangkalpinang ini sangat tinggi. Bahkan dia menyebut volume sampah bisa mencapai lebih dari satu ton setiap harinya.

 

Kondisi ini, menurutnya, terjadi seiring bertambahnya jumlah penduduk yang cukup tinggi dibandingkan dengan kabupaten lainnya yang ada di Provinsi Bangka Belitung.

 

\"Sebagai Ibukota Provinsi Babel, masalah sampah wajar saja terjadi. Makanya, kami dari bapemperda berinisiatif mengundang dinas terkait yaitu dinas lingkungan hidup serta perwakilan masyarakat dari Pondok Kreasi yang mana mereka selama ini bekerja mengumpulkan sampah memilah serta mengolah menjadi barang yang bernilai ekonomis dan kami akan mempertimbangkan hal ini untuk dapat dikaji lebih lanjut Apakah kita memerlukan payung hukum seperti peraturan daerah atau dengan Peraturan Kepala daerah, sehingga antara permasalahan dan solusi ada sebuah wadah yang menjebataninya,\" jelas Rio kepada Babel Pos usai rapat.

Tags :
Kategori :

Terkait