12 Hari Operasi Pekat, Polres Babar Amankan 12 Orang Pelaku Serta Ratusan Miras

Kamis 07-04-2022,13:02 WIB
Editor : jal

MUNTOK - Selama 12 hari melaksanakan Operasi penyakit (Pekat) Menumbing Tahun 2022 Polres Bangka Barat berhasil menangkap 12 orang pelaku, yang terdiri dari pelaku kejahatan, perjudian, premanisme, dan minuman keras.

\"Selama melaksanakan Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 Polres Bangka Barat melakukan pengungkapan 9 (Sembilan) sasaran Operasi Pekat Menumbing Tahun 2022 yang terdiri dari 5 TO dan 4 NON TO,\" ungkap Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswato, saat Konferensi Pers yang digelar di Gedung Catur Prasetya, Kamis (7/4).

Kapolres mengatakan dalam operasi pekat ini kasus kejahatan yang paling banyak didapatkan dengan delapan orang pelaku, lalu dua pelaku premanisme, satu pelaku perjudian, dan satu pelaku penjualan miras.

\"Sembilan laporan polisi, para pelaku sudah kita proses dan amankan, sementara masih proses penyelidikan,\" sebutnya.

Seperti diketahui, Operasi Pekat ini bertujuan dalam rangka cipta kondisi dan menekan ancaman gangguan kamtibmas selama Bulan Suci Ramadan dan Perayaan Idul Fitri.

Lebih lanjut, menurut Kapolres tindak kejahatan memang selama bulan puasa dari tahun mengalami meningkat. Karenanya ia menghimbau masyarakat untuk selalu mengunci pintu rumah saat bepergian terutama saat pergi teraweh.

\"Paling penting itu, pada saat mau teraweh itu, semua pintu rumah dikunci. Pada bulan puasa pencuri itu, dari tahun ke tahun kasus kejahatan meningkat,\" bebernya.

Selain menghadirkan para tersangka, dalam konferensi pers ini sejumlah barang bukti juga ikut dihadirkan, seperti dua unit sepeda motor, tujuh jerigen berisi arak, ratusan botol minuman keras, sejumlah emas dan uang, serta barang bukti lainnya. (amd)

Tags :
Kategori :

Terkait