PANGKALPINANG - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pangkalpinang membahas Rancangan Kegiatan Kinerja Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat se-Pangkalpinang di Aula Gedung Bappeda Kota Pangkalpinang, Rabu (13/04/2022).
Diketahui, kegiatan tersebut memaparkan kinerja pada tahun 2021 sebagai bahan evaluasi dan acuan yang mengarah pada rencana kegiatan yang telah dilaksanakan termasuk dampak serta hambatan.
Kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pangkalpinang, Sarbini mengatakan bahwa tugas Diskominfo menjadi wali data, bertugas menginput, memeriksa maupun mengelola serta menyebarluaskan. Untuk itu, tambahnya, ketika harus terkumpul, semua data dalam satu bank data.
\"Oleh karena itu, dengan keberadaan Kominfo sebagai wali data, seluruh data langsung terpusat di Kominfo disamping itu peran BPS merupakan pembina data atau peran produsen data, data sektoral yang lebih akurat dalam satu data,\" ujarnya. (**)