KOBA - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) melalui Badan Kesbangpol menyampaikan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Pertanggung Jawaban Bantuan Keuangan kepada partai politik Tahun anggaran 2021 di Ruang Rapat Bupati Bateng, Selasa (19/4/2022).
Dalam pertemuan tersebut Badan Kesbangpol menyampaikan dari 9 Partai Politik, LPJ yang ada sudah memadai, namun terdapat pula Parpol yang mendapat beberapa catatan dari BPK, karena tidak sesuai prosedur.
Hal tersebut tentu menjadi perhatian khusus untuk lebih dicermati lagi, terutama untuk peruntukannya yang digunakan dalam dua kegiatan, yaitu pendidikan dan politik sebanyak minimal lebih 50 persen dan operasional kesekretariat sisanya.
Disampaikan pula memang sudah ada Parpol yang mencapai angka 70 persen lebih, namun ada pula yang belum 50 persen.
Pihak Kesbangpol pun akan lebih sering melakukan komunikasi terkait dengan persiapan penganggaran maupun pertanggungjawaban, karena LPJ ini sudah diperiksa BPK sejak Februari, tapi baru selesai seminggu yang lalu.
\"Saya sampaikan kepada Partai Politik yang belum menyampaikan proposal pengajuan penggunaan anggaran untuk bisa segera disampaikan ke Kesbangpol. Biar nanti proses ini bisa kita samakan semuanya,\" ujar Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman kepada Babel Pos.
\"Tapi jika ada kesulitan kita akan bantu, namun jika sifatnya ke arah internal tentu kita tidak bisa terlalu jauh ikut campur. Saya hanya minta tolong kepada rekan semuanya, jika ada kendala silahkan sampaikan ke Kesbangpol,\" sambungnya.
Menurut Algafry, adanya keterlambatan dalam pengajuan anggaran tahun 2022 dalam partai politik, salah satu penyebabnya adalah pergantian struktur kepengurusan yang belum selesai.
\"Kami akan tunggu pengajuannya dari tiga Parpol ini dan BPK sudah menyampaikan ke kami beberapa catatan yang ada untuk dapat diindahkan serta akan kita evaluasi, semoga lebih baik dan selamat bertugas untuk semua Partai Politik,\" tuturnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bateng, Samsul Komar mengungkapkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Parpol yang belum menyampaikan proposal pengajuan bantuan keuangan.
\"Jadi ketiga partai ini sudah kita hubungi untuk segera menyampaikan proposal dalam rangka percepatan pencairan bantuan dana Parpol tahun 2022 dan bukan melalui surat, tetapi langsung kita hubungi bagian bendahara, sekretaris hingga ketuanya,\" ungkapnya.
\"Bahkan pada saat verifikasi BPK juga sudah kita minta, karena tahap selanjutnya akan kita verifikasi bersama tim lainnya, bukan hanya Kesbangpol saja,\" sambungnya.
Ia mengatakan dari 9 Parpol, sudah ada 6 Parpol yang pihaknya proses lebih lanjut dan 3 lainnya masih ditunggu, karena ada masalah internal, seperti adanya perubahan kepengurusan dan memang terlambat dalam menyusun proposal.
\"Kita masih menunggu, karena jangan sampai yang lain sudah cair mereka belum. Sedangkan untuk total besaran ada kenaikan tahun ini sebesar Rp15.000 dikalikan setiap suara sah untuk Parpol yang memiliki kursi di DPRD, namun untuk totalnya belum bisa saya sebutkan, karena ada Perbup Bupatinya nanti,\" pungkasnya. (sak/ynd)