\"Kami juga sudah koordinasikan dengan pihak Bank, agar hak honorer tersebut bisa dibayarkan, meskipun memang sudah waktu libur cuti lebaran,\" tuturnya.
Adapun jumlah THR yang akan diterima oleh tenaga honorer di Kabupaten Bangka Tengah adalah senilai Rp1 juta, sama seperti tahun sebelumnya.
\"Saat ini, kami sudah menerima pengajuan pencairan gaji pokok+THR tersebut dari masing-masing bendahara Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kami usahakan tanggal 1 Mei nanti sudah cair semuanya, karena ini juga instruksi langsung dari pimpinan,\" tutupnya. (sak/ynd)