Curi HP di THM, Mas Diciduk Tim Kelambit Polres Bangka

Sabtu 21-05-2022,13:11 WIB
Editor : babelpos

SUNGAILIAT - Tim Opsnal Polres Bangka membekuk pelaku pencurian di Dusun Kayu Arang, Desa Cit Kecamatan Riausilip. Pelaku Apriansyah alias Mas (19), warga Riausilip ditangkap, sementara dua rekannya masih buron.

 

Penangkapan pelaku pencurian ini dipimpin Kasat Reskrim AKP Rene Zhakaria P bersama Tim Kelambit pada Jumat (21/5). Pelaku Mas yang mencuri di Sungailiat beberapa waktu lalu berhasil diamankan di tempat tongkrongan Desa Cit.

 

Polisi berhasil mengamankan dua handphone (gawai), satu sepeda motor yang terkait aksi pencurian tersebut. Pelaku Mas yang kemudian diinterogasi mengakui perbuatan pencuriannya.

 

Mas menyatakan, pencurian ia lakukan bersama rekannya Jk dan Y yang kini masih dalam pencarian.
\"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres Bangka guna penyidikan lebih lanjut,\" kata AKP Rene Zhakaria P kepada Babel Pos, Sabtu (21/5).

 

Sebelumnya aksi Mas cs melakukan pencurian pada Jumat (1/4) lalu yang menimpa korban PO di tempat hiburan malam (THM) Insomnia.

 

Saat itu korban dan kakaknya duduk di kursi bagian belakang, tepatnya di dekat toilet laki-laki.

 

Saat di kursi tersebut korban meletakkan tas kecil yang berisi dua buah gawai. Tas itu kemudian hilang beberapa saat setelah ditinggalkan. (trh)

Tags :
Kategori :

Terkait