Realisasi Pendapatan Samsat Belitung Capai 87,86 Persen, Tembus Rp37,77 Miliar

Realisasi Pendapatan Samsat Belitung Capai 87,86 Persen, Tembus Rp37,77 Miliar

Kepala UPTB Samsat Belitung, Erwinsyah.--

BABELPOS.ID, TANJUNGPANDAN – Realisasi pendapatan Unit Pelaksana Teknis Badan (UPTB) Samsat Belitung hingga 31 Oktober 2026 mencapai Rp37,77 miliar atau 87,86 persen dari target sebelum perubahan sebesar Rp42,99 miliar.

Kepala UPTB Samsat Belitung, Erwinsyah, mengatakan capaian penerimaan pajak tersebut menunjukkan tren positif.

Ia mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Alhamdulillah, realisasi capaian penerimaan pajak di Samsat Belitung cukup menggembirakan.

Ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran serta dukungan masyarakat yang taat membayar pajak," kata Erwinsyah kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:MBG 2.0: Kedaulatan Pangan dan Geopolitik Kesejahteraan

Berdasarkan data per 31 Oktober 2026, sejumlah sektor penerimaan pajak bahkan telah melampaui target yang ditetapkan.

Pajak Air Permukaan (PAP) tercatat mencapai 93,05 persen atau sekitar Rp5,5 miliar dari target Rp5,9 miliar.

Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) pokok mencatat realisasi sebesar Rp8,4 miliar atau 103,47 persen dari target Rp8,1 miliar.

Capaian lebih tinggi juga ditunjukkan Pajak Alat Berat (PAB) pokok yang telah mencapai 123 persen.

Realisasinya sebesar Rp161 juta dari target Rp131 juta.

Adapun Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pokok mencapai 84,17 persen atau sebesar Rp22,7 miliar dari target Rp27 miliar.

Untuk penerimaan denda, PKB denda dengan target Rp1,6 miliar baru terealisasi sekitar Rp811 juta atau 48,85 persen.

BACA JUGA:Strategi Memperkuat Ketahanan Energi dengan EBT

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: