Segera Integrasikan e-Sampah, Pemkot Pastikan Pengelolaan Retribusi dan Pajak Terbuka
--
BABELPOS.ID, PANGKAL PINANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkal Pinang terus melakukan penyempurnaan dalam SuperApp PKP Smart, dengan meningkatkan pelayanan secara terpadu yang mempermudah masyarakat.
Wali Kota Pangkal Pinang, Prof. Saparudin menyatakan, peningkatan pelayanan melalui aplikasi PKP Smart merupakan upaya Pemerintah Kota dalam mengelola pendapatan daerah secara terbuka, dan akuntabel.
BACA JUGA:39 Desa di Beltim Jadi Desa Ramah Perempuan dan Anak, Pemkab Perkuat Perlindungan
“Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat baik berupa retribusi atau pajak harusnya langsung masuk ke rekening daerah.
Sehingga secara bertahap kita mengurangi kebocoran dan kelalaian dalam kepatuhan dalam membayar retribusi dan pajak ini,” ujar Saparudin, Senin (26/10/2026).
Upaya peningkatan layanan tersebut dilakukan melalui Rapat Koordinasi Pengembangan Super Aplikasi Pemerintah Kota Pangkalpinang SMART yang dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Syarli Nopriansyah, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan para Camat, di Ruang SRC Kantor Wali Kota.
BACA JUGA:Wakapolres Basel Turun ke Jalan, Pastikan Lalu Lintas Pagi Aman dan Lancar
Dalam rapat itu dibahas rencana penambahan kanal pembayaran retribusi sampah.
Sebelumnya, aplikasi tersebut sudah mengintegrasikan retribusi parkir berlangganan dan pembayaran tagihan PDAM.
“(Layanan) Ini harus sampai ke seluruh masyarakat Pangkal Pinang.
Jangan sampai masyarakat kita tidak terlayani, sehingga mereka membuang sampah secara sembarangan,” ujarnya.
BACA JUGA:Wako Udin Bangga Karena Rudi Center Kembali Bantu Warga Operasi Katarak Gratis
BACA JUGA:Polres Bangka Perkuat Karakter Pelajar Lewat Program Polisi Peduli Pendidikan di SMPN 5 Sungailiat
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
