Kabur 20 Meter, Bule Tak Berkutik Polisi Sita 45 Paket Sabu di Keposang
Pelaku beserta Barang Bukti saat diamankan Polisi.--
Kabur 20 Meter, Bule Tak Berkutik Polisi Sita 45 Paket Sabu di Keposang
BABELPOS.ID, TOBOALI – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan mengamankan seorang pria berinisial FU alias Bule (35), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Harapan Mulia, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Rabu (21/10) pagi.
Dalam penangkapan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut, polisi menyita 45 paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto mencapai 8,32 gram.
Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai Rp3,7 juta dan satu unit telepon genggam.
Penangkapan dilakukan di depan sebuah pondok yang berada di Dusun Harapan Mulia.
Saat hendak diamankan, Bule sempat melarikan diri sejauh sekitar 20 meter.
Namun, upayanya tersebut berhasil digagalkan petugas.
BACA JUGA:Perkuat Komitmen STBM, Pemkab Bangka Dorong Sanitasi Desa Demi Masyarakat Lebih Sehat
Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan AKP Defriansyah mengatakan, polisi melakukan penggeledahan dengan disaksikan kepala dusun setempat.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kotak rokok merek Sampoerna Mild yang berisi 45 paket kecil berisi kristal putih yang diduga sabu, milik terduga pelaku FU atau Bule.
"Polisi juga menemukan tiga plastik bening berukuran besar dan satu plastik bening berukuran panjang dalam keadaan kosong.
Barang-barang tersebut ditemukan di bawah pondok yang diduga menjadi lokasi transaksi narkotika," ujarnya.
BACA JUGA:Motorola Siapkan Moto G47 Power, Ini Bocoran Spesifikasinya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
